Pengertian dan maksud pekerja Non Shift di Pabrik Industri atau perusahaan adalah pekerja yang bekerja disebuah perusahaan dengan jam kerja Normal atau bukan pekerja Shift.
Jika pekerja Shift bekerja pada jam - jam kerja dengan 3 waktu pembagian yaitu jam kerja pagi, jam kerja siang dan jam kerja malam, maka pekerja Non Shift bekerja pada jam kerja pagi saja.
Pekerja atau karyawan yang bekerja diperusahaan dan masuk dalam pembagian pekerja Non Shift, maka pekerja tersebut tidak masuk dalam jam kerja shift, yang artinya pekerja Non Shift tersebut akan masuk kerja pada jam kerja pagi terus.
Dengan kata mudahnya adalah bahwa pekerja Non Shift memiliki jadwal kerja dipagi hari terus, sedangkan pekerja shift akan bekerja sesuai jadwal yang sudah dibuat yaitu jam kerja pagi, jam kerja siang dan jam kerja malam.
Pengertian Pekerja Non Shift.
Perusahaan atau pabrik Industri mempekerjakan para pekerja dengan aturan jam kerja tertentu dan tentunya pengaturan jam kerja tersebut mengacu pada peraturan pemerintah setempat yang berlaku.
Dengan adanya pengaturan jam kerja, maka pekerja akan bekerja dengan disiplin dan teratur sesuai dengan jadwal jam kerja yang sudah ditentukan dari perusahaan masing - masing.
Jam kerja yang normal adalah pagi hari dari jam 08.00 - 17.00 dengan harapan pekerja dapat maksimal dalam berkarya menghasilkan hasil produksi dan bisa menyesuaikan dengan kekuatan tubuh masing - masing.
Untuk perusahaan atau pabrik Industri yang tidak memiliki target produksi yang tinggi maka perusahaan tersebut cukup mempekerjakan pekerjanya di pagi hari saja antara jam 08.00 - jam 17.00 dan setelah itu pabrik berhenti beroperasi dan dilanjutkan besok hari kemudian.
Namun hari ini kebanyakan perusahaan - perusahaan atau pabrik Industri yang besar beroperasi selama 24 jam full, sehingga perusahaan tersebut harus mengatur jam kerja untuk pekerja yang khusus masuk pagi hari saja dan pekerja yang harus di Shift yang bisa masuk pada 3 waktu jam kerja.
Pekerja Shift di siapkan untuk pekerja yang bekerja rotasi mengikuti jam kerja sesuai jadwal agar target produksi perusahaan tercapai dengan sempurna.
Untuk jam kerja Shift diatur sebagai berikut :
- Jam kerja shift pagi dari jam 08.00 - 16.00
- Jam kerja shift siang dari jam 16.00 - 24.00
- Jam kerja shift malam dari jam 24.00 - 08.00
Sedangkan untuk pekerja yang tidak masuk ke golongan shift member akan dimasukan ke dalam golongan pekerja Non Shift yang cenderung masuk kerja dari jam 08.00 pagi sampai dengan jam 17.00 Sore.
Untuk jumlah hari setiap pekerja adalah tetap 5 hari dalam seminggu baik itu Pekerja Non Shift maupun Pekerja Shift.
Kriteria Pekerja Non Shift.
Pekerja Non Shift adalah semua pekerja yang ada didalam perusahaan atau pabrik Industri yang bekerja dari jam 08.00 pagi sampai jam 17.00 sore.
Namun setiap perusahaan terkadang berbeda - beda untuk batas jam kerja Non Shift ini, tergantung kebutuhan dan kebijakan masing - masing perusahaan.
Selain pembagian jam kerja yang berbeda, setiap perusahaan juga terkadang berbeda dalam pembagian hari kerjanya, ada yang hari kerja normal dari hari senin - hari jumat, sedangkan untuk hari sabtu dan minggunya libur kerja.
Namun ada juga perusahaan yang memberlakukan hari kerja Non Shift itu dari hari senin sampai hari sabtu, namun untuk jam kerja hari sabtu cukup setengah hari saja sedangkan untuk hari liburnya di hari minggu saja.
Adapun yang termasuk pekerja Non Shift disebuah perusahaan biasanya adalah sebagai berikut :
1. Pekerja Bagian Administrasi.
Para pekerja yang memiliki job tugas pekerjaan sebagai administrasi biasanya akan dimasukkan dalam golongan pekerja Non Shift yang bekerja di pagi hari dari jam 08.00 - 17.00, dan jika bekerja melebihi jam kerja tersebut dihitung jam kerja lembur.
Pekerja Non Shift yang bekerja sebagai Administrasi ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengurusi segala keperluan yang berhubungan dengan file dan administrasi didepartemennya.
2. Pekerja Bagian Managemen.
Pekerja yang bekerja sebagai bagian management pastinya akan bekerja mengikuti jadwal jam kerja Non Shift, karena efektif bekerjanya adalah pada jam 08.00 - 17.00.
Pekerja Bagian managemen ini biasanya adalah pekerja - pekerja yang memiliki jabatan tinggi antara Assisten Manager sampai jajaran General Manager.
3. Pekerja Bagian Direksi.
Para pekerja bagian direksi juga merupakan pekerja yang masuk ke dalam jajaran pekerja Non Shift yang bekerja pada jam kerja normal dari jam 08.00 - 17.00 sore.
Pekerja bagian Direksi merupakan para pekerja yang memiliki jabatan tertinggi diperusahaan tersebut, sehingga dipastikan mereka bekerja mengikuti jam kerja Non Shift yaitu dari jam 08.00 - 17.00 sore.
4. Pekerja Reguler.
Pekerja Reguler atau pekerja umum merupakan pekerja yang bekerja didalam Section yang tidak ditugaskan dalam pekerja Shift.
Di dalam sebuah section pasti ada struktur kepemimpinan pekerjanya, sehingga didalam section itu juga diatur atau dibagi siapa saja yang harus bekerja pada jam kerja Shift dan siapa saja yang harus bekerja pada jam kerja Non Shift.
Pekerja Non Shift dari bagian section ini biasanya para pekerja yang memiliki jabatan tertinggi didalam section itu sendiri seperti Section Head atau Kepala Section, foreman dan leader.
Para pekerja Non Shift yang ada didalam section inilah yang nantinya bertugas mengatur formasi pekerjaan dan member yang ada didalam section tersebut, sekaligus mengurusi administrasi section.
Demikian sedikit ulasan tentang Pengertian dan Maksud Pekerja Non Shift di Pabrik Industri.
Post Comment
No comments