Breaking News

Fungsi Koperasi Beserta Tugas dan Tanggung Jawab Pekerja Koperasi di Perusahaan.


Pengertian Koperasi di Perusahaan.

Hampir semua perusahaan atau pabrik Industri hari ini memiliki Koperasi sebagai salah satu sarana sebagai wadah organisasi Karyawan di dalam Perusahaan tersebut.

Koperasi Perusahaan pada prinsipnya sama seperti jenis Koperasi pada Umumnya, hanya saja Koperasi di Perusahaan lebih khusus hanya untuk karyawan yang bekerja di dalam Perusahaan tersebut.

Fungsi Koperasi di Perusahaan.

Sedangkan Fungsi Koperasi di Perusahaan adalah seperti berikut :

1) Sebagai Tempat Simpan Pinjam.

Karyawan bisa melakukan simpan dan pinjam keuangan kepada koperasi Perusahaan, jika karyawan tersebut telah menjadi anggota koperasi.

Karyawan sebagai anggota koperasi bisa menyimpan atau menabung uang di koperasi perusahaan dengan cara potong gaji otomatis setiap bulannya.

Selain menyimpan uang, anggota koperasi tersebut juga bisa meminjam uang kepada koperasi perusahaan dengan nominal sesuai ketetapan koperasi.

Sistem pinjaman keuangan tersebut bisa bersifat kebutuhan mendadak ataupun tidak asalkan bisa di sesuaikan dengan kesepakatan antara karyawan dengan koperasi perusahaan.

Baca Juga :

2) Sebagai Sarana Jual Beli Makanan dan Minuman.

Fungsi Koperasi perusahaan salah satunya adalah sebagai sarana untuk menjual makanan atau minuman serta membeli makanan atau minuman dari anggota koperasi untuk di jual kembali.

Koperasi Perusahaan mempunyai stand yang di isi untuk dagangan berupa makanan atau minuman serta segala macam kebutuhan anggota pada saat di dalam perusahaan.

Untuk mengisi barang dagangan tersebut, pihak koperasi bisa bekerja sama dengan anggota koperasi ataupun dengan beberapa supplier di luar koperasi perusahaan.

Jadi dengan adanya koperasi perusahaan tersebut, maka karyawan bisa mengkonsumsi makan atau minum yang di sediakan di koperasi pada saat jam Istirahat kerja.

3) Sebagai Media Sarana Perkreditan Barang.

Di koperasi perusahaan juga bisa di gunakan sebagai media sarana kredit barang yang di butuhkan oleh para anggotanya.

Segala kebutuhan yang di butuhkan oleh para anggotanya bisa di lakukan kredit barang melalui koperasi perusahaan.

Koperasi perusahaan akan bekerja sama dengan pihak pengada barang yang di butuhkan oleh anggota koperasi tersebut.

Contoh barang kebutuhan anggota koperasi yang bisa di lakukan melalui sistem kredit adalah sebagai berikut :

  • Barang elektronika.
  • Rumah
  • Barang Otomotif
  • Mebel
  • Dan lain sebagainya.

Struktur Organisasi Koperasi Perusahaan.


Melihat Fungsi koperasi perusahaan tersebut, tentunya sebagai pengurus Koperasi Perusahaan harus bisa melayani segala keperluan anggotanya.

Struktur di dalam koperasi perusahaan tersebut biasanya terdapat beberapa petugas seperti :
  • Ketua Koperasi.
  • Wakil ketua koperasi.
  • Sekretaris koperasi.
  • Bendahara koperasi.
  • Dan beberapa seksi sesuai bidangnya.
Struktur Organisasi di dalam koperasi perusahaan tersebut di isi oleh para karyawan atau pekerja di perusahaan tersebut yang sudah menjadi anggota koperasi.

Pemilihan ketua koperasi di lakukan setiap waktu yang sudah di tentukan bersama, biasanya masa periode kerja selama 3 tahun atau sesuai kesepakatan bersama.

Selain pengurus koperasi tersebut, koperasi juga mempunyai karyawan untuk menjalankan proses kerja koperasi itu sendiri.

Karyawan - karyawan tersebut di rekrut dari luar untuk mengerjakan hal - hal seperti :
  • Administrasi koperasi.
  • Penjaga Toko koperasi.
  • Office Boy koperasi.
  • Staff koperasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Koperasi Perusahaan.


Sebagai koperasi perusahaan mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab sebagai berikut :

1) Melaksanakan AD/ART Organisasi Koperasi.

Karena Koperasi Perusahaan merupakan salah satu struktur organisasi yang di bentuk oleh anggota, tentunya sebagai pengurus koperasi akan taat dan patuh terhadap AD/ART koperasi itu sendiri.

Semua ketetapan tentang peraturan - peraturan penting yang sudah di tetapkan di dalam AD / ART merupakan dasar penting untuk melaksanakan organisasi koperasi tersebut.

Koperasi wajib melaksanakan semua peraturan penting yang sudah menjadi ketetapan di dalam koperasi itu sendiri maupun peraturan dari pemerintah tentang perkoperasian.

2) Melayani Anggota Koperasi.

Menjadi pengurus koperasi memang sangat menjanjikan dari segi pemasukan tambahan gaji selain dari gaji karyawan di perusahaan tersebut.

Namun sebagai pengurus koperasi terpilih mempunyai Tugas dan Tanggung jawab yang sangat besar yaitu harus bisa melayani semua kebutuhan anggotanya.

Melayani anggota koperasi seperti halnya melayani semua kebutuhan anggota koperasi termasuk menerima saran dan kritikan.

3) Menyediakan Segala Kebutuhan Koperasi.

Kebutuhan yang di butuhkan oleh anggota koperasi harus bisa di sediakan oleh koperasi, karena koperasi adalah milik bersama.

Kebutuhan - kebutuhan yang di butuhkan oleh anggota koperasi ini bisa di koordinasikan melalui meeting bersama pengurus dan anggota koperasi.

Selain melalui meeting tersebut, bisa juga melalui pembahasan umum melalui saran kritik dan masukan secara langsung face to face dengan ketua koperasi.

4) Bekerjasama dengan Perusahaan.

Sebagai koperasi yang berdiri di dalam perusahaan, tentunya sebagai koperasi harus selalu bekerjasama dengan perusahaan tersebut di segala bidang.

Selain bekerjasama, koperasi perusahaan tersebut tentunya selalu di awasi langsung oleh pihak perusahaan agar sesuai dengan Rule yang sudah di tetapkan oleh perusahaan.

Termasuk koperasi juga ikut serta menjaga kebijakan - kebijakan perusahaan sebagai wujud bahwa koperasi harus tunduk dan kooperatif terhadap perusahaan sebagai pelindung koperasi itu sendiri.

5) Bekerjasama dengan Pihak Eksternal.

Selain berhubungan dengan pihak Internal seperti perusahaan dan anggota koperasi, Pihak koperasi perusahaan juga mempunyai kewajiban harus mampu bekerjasama dengan pihak eksternal.

Pihak - pihak eksternal tersebut seperti :
  • Pihak Pemerintah setempat.
  • Pihak perbankan.
  • Pihak Aparat kepolisian.
  • Pihak Notaris.
  • Pihak Hukum atau pengadilan.
  • Pihak supplier barang.
  • Pihak Warga setenpat.
  • Dan lain sebagainya.
Pihak - pihak eksternal tersebut adalah contoh pihak - pihak yang berpengaruh dan suatu saat di butuhkan oleh koperasi perusahaan.

Demikian contoh Tugas dan Tanggung Jawab Koperasi Perusahaan, Jobdesk Pengurus Koperasi beserta Fungsi Koperasi di Perusahaan.






No comments