Breaking News

Jobdesk Auditor : Tugas dan Tanggung Jawab Audit / Auditor

Auditor Beserta Tugas

Pengertian Auditor.

Pengertian Auditor adalah merupakan profesi pekerja yang mempunyai kualifikasi tugas pekerjaan untuk melakukan audit atau melakukan pemeriksaan tentang standart kerja, kualitas, managemen keuangan maupun prosedur sesuai dengan ketetapan.

Sebagai seorang pekerja auditor biasanya area kerjanya bisa meliputi Internal perusahaan maupun Eksternal perusahaan, sehingga sebagai seorang Auditor lebih akan sering bertemu dan berkomunikasi dengan banyak orang.

Jobdesk Auditor bisa melaksanakan pekerjaannya sebagai seorang audit di berbagai Instansi, perusahaan, Organisasi maupun lembaga yang ada di sebuah Negara, sehingga ruang kerja sebagai seorang auditor sangat luas.

Macam - Macam Auditor.

Karena ruang kerja sebagai seorang auditor itu tak terbatas sehingga untuk mempermudah perbedaan area kerja auditor, maka macam - macam auditor bisa di bagi menjadi beberapa macam antara lain adalah sebagai berikut :

  • Auditor Internal yaitu pekerja atau pegawai perusahaan yang di tunjuk oleh perusahaan untuk menjadi auditor di dalam perusahaannya, hal ini untuk membantu sistem manajemen didalam perusahaannya tersebut.
  • Auditor Pemerintah yaitu auditor yang di tunjuk untuk melakukan audit di Intansi - Instansi pemerintahan.
  • Auditor Independent atau Akuntan Publik yaitu Auditor yang melakukan Fungsi pengauditan yang sudah di keluarkan oleh Perusahaan. Pengauditan ini di lakukan pada perusahaan terbuka seperti Perusahaan yang Go - publik, Perusahaan Besar serta Perusahaan aatau organisasi yang tidak bertujuan mencari laba.
  • Auditor Pajak atau Direktorat Jenderak Pajak yang berada di bawah Departement Keuangan Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam  pelaksanaan ketentuan Perpajakan.

Tugas dan Tanggung Jawab Auditor.

Sebagai seorang Auditor mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :

  • Membuat Perencanaa dan melakukan perencanaan Kerja audit secara bulanan maupun tahunan.
  • Menetapkan Frekuensi audit dan subyek pemeriksaan yang akan di lakukan.
  • Seorang auditor melakukan penyusunan program evaluasi kualitas kegiatan audit yang di lakukan.
  • Auditor selalu memantau, menganalisa dan melaporkan hasil pelaksanaan perbaikan yang telah di sarankan.
  • Seorang Auditor melaporkan hasil laporan yang di buatnya kepada Atasan di perusahaan.
  • Membuat laporan kerja sebagai hasil audit yang sudah di lakukannya.
  • Memeriksa serta melakukan penilaian secara efisiensi dan efektifitas.
  • Melakukan pengujian dan mengevaluasi pengendalian audit dan sistem manajemen.
  • Auditor melakukan penetapan ruang lingkup audit agar target tujuan dari audit tersebut bisa tercapai.
  • Memberikan saran perbaikan yan berkelanjutan dan semua Informasi secara obyektif.

Syarat Menjadi Auditor.

Untuk bisa menjadi seorang auditor harus memiliki beberapa persyaratan sebagai berikut :
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai auditor di bidangnya.
  • Memiliki Ijasah minimal S1 jurusan akutansi.
  • Sebagai Auditor siap untuk di tempatkan sesuai area kerja yang sudah di tentukan atau siap bekerja yang di tempatkan di manapun.
  • Sebagai seorang auditor harus siap bekerja di bawah tekanan.
  • Sebagai auditor harus siap bekerja sesuai dengan target waktu.
  • Sebagai Auditor harus memiliki pengetahuan tentang Manajemen.
  • Sebagai Auditor harus memiliki pengetahuan tentang Akutansi Pembiayaan.
  • Sebagai Auditor harus memiliki pengetahuan tentang cara Memanajemen Keuangan.
  • Sebagai Auditor harus mamapu mengoperasikan microsoft Office.
  • Sebagai Auditor memiliki jiwa pekerja keras.
  • Sebagai Auditor harus mampu berkomunikasi dengan baik dan benar.
  • Sebagai Auditor harus mempunyai sikap Disiplin, jujur dan memiliki motivasi kerja yang tinggi.
Sebagai Auditor Tugasnya adalah memang tidak mudah, namun pekerjaan Auditor tentunya bisa di pelajari dan di pahami jika memiliki dasar manajemen yang tinggi tentang standart dan prosedur.

Syarat  menjadi seorang auditor cenderung di dominasi dari Internal diri beserta dasar pengetahuan yang bisa di pelajari jika para sahabat berkenan dan minat menjadi Auditor.

Perusahaan, Instansi, Organisasi maupun Lembaga yang akan di audit, biasanya kegiatan pengauditan tersebut sebagai syarat untuk meningkatkan level atau sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan legalitas tertentu.

Legalitas yang akan di sematkan dari Auditor kepada sebuah perusahaan maupun Instansi merupakan hal penting bagi perusahaan di bidang sosialisasi kepada pelanggan bahwa perusahaan tersebut masuk dalam standart atau prosedur.

Auditor akan melakukan pengecheckan secara data dan kondisi aktual dari data tersebut tentang prosedur maupun sistem yang sudah menjadi persyaratan atau ketetapan yang di lakukan oleh perusahaan maupun Instansi tersebut.

Melihat beberapa kelebihan adanya auditor tersebut, maka sebagai perusahaan maupun Instansi akan menyiapkan segala bentuk kebutuhan yang di butuhkan dalam auditor tersebut.

Demikian Sedikit ulasan tentang Pengertian Auditor beserta Tugas dan Tanggung Jawab Auditor.













No comments