Breaking News

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB HRD

Apakah Tugas dan Tanggung Jawab Human Resources Development atau yang biasa di sebut dengan HRD di perusahaan ?

HRD Merupakan salah satu divisi atau departement yang ada di sebuah perusahaan, sebagaimana halnya Divisi atau departemen lainnya.

Namun tentunya setiap Divisi atau Departemen yang ada di perusahaan tersebut mempunyai job pekerjaan masing - masing sesuai skill dan bidangnya.

Adapun Tugas dan Tanggung Jawab Divisi HRD ( HUMAN RESOURCES DEVELOPMENT ) adalah sebagai berikut :


1. MENGELOLA SUMBER DAYA MANUSIA ATAU KARYAWAN.

Contoh yang termasuk mengelola sumber daya manusia di perusahaan adalah sebagai berikut :

  • Melakukan Rekruitmen tenaga kerja atau karyawan baru.
  • Melakukan pengembangan pengetahuan karyawan melalui pelatihan atau training.
  • Melakukan rekapitulasi serta proses pembayaran gaji karyawan.
  • Menjalin hubungan Industrial dengan para karyawan atau pekerja.
  •  Menangani Permasalahan karyawan yang melakukan Indisipliner kerja.
  • Dll.


2. MERUMUSKAN PERATURAN DIDALAM  PERUSAHAAN.

Membuat peraturan perusahaan, mendiskusikan dengan serikat perwakilan pekerja dan kemudian mensosialisasikan peraturan tersebut kepada seluruh karyawan.

Dan tentunya semua peraturan perusahaan yang di buat tersebut sudah melalui hasil musyawarah dan mufakat dari para pimpinan tinggi di perusahaan tersebut.

Setelah peraturan perusahaan di rumuskan bersama oleh para pimpinan tinggi di perusahaan, kemudian HRD diskusi dan menyampaikan kepada serikat pekerja.

Setelah antara perwakilan perusahaan yang nota bene adalah Divisi HRD dengan perwakilan karyawan yaitu Serikat pekerja menemukan persetujuan di antara 2 belah pihak, Maka tugas HRD selanjutnya adalah mensosialisasikan peraturan tersebut kepada seluruh karyawan perusahaan.

 

3. MEMBUAT DESKRIPSI PENILAIAN TERHADAP KARYAWAN.

Perkembangan karyawan di sebuah perusahaan atau pabrik industri selalu di monitor dan di perhatikan oleh Perusahaan melalui Divisi HRD.

Monitor atau memantau perkembangan karyawan tersebut melalui penilaian setiap tahunnya oleh pihak HRD.

Skema penilaian di buat oleh Divisi HRD, Namun untuk pengisian penilaian di lakukan langsung oleh masing - masing pimpinan di departement atau divisi.

Adapun tujuan dari penilaian kinerja karyawan adalah untuk meningkatkan semangat kerja para karyawan.

Selain itu penilaian ini juga untuk membut Range level antar pekerja, sehingga akan lebih terstruktur susunan level setiap pekerja di divisi masing - masing.

Kemudian penilaian ini juga untuk menentukan tahap promosi atau naik jabatan seorang karyawan ke jenjang yang lebih tinggi.

Penilaian ini juga mempengaruhi besaran nominal kenaikan gaji setiap tahunnya untuk para karyawan.


4. MENYEDIAKAN FASILITAS KESEHATAN KARYAWAN.

Salah satu Tugas dan Tanggung jawab atau kewajiban Divisi HRD adalah menyediakan sarana Kesehatan untuk semua karyawan atau pekerja di perusahaan.

Dan tentunya point ini sudah melalui persetujuan pimpinan Tinggi perusahaan melalui PKB ( Perjanjian Kerja Bersama ) yang sudah di sahkan bersama.

Penyediaan sarana atau Fasilitas Kesehatan ini tentunya untuk menjaga kondisi kesehatan para pekerja guna menunjang produktifitas perusahaan.

Adapun bentuk sarana yang di libatkan dalam hal ini adalah seperti Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas dan jenis penunjang pengobatan lainnya yang sudah di setujui atau di rekomendasikan oleh perusahaan.

Demikian sedikit ulasan tentang Tugas dan Tanggung jawab Divisi HRD atau Human Resources Development di perusahaan atau Pabrik Industri.


No comments