Breaking News

PENGERTIAN SAFETY DAN ALAT PERLENGKAPAN SAFETY DI PABRIK INDUSTRI

                                                        

Pengertian Safety di Pabrik Industri.

Apakah itu arti dari sebuah safety …?

Arti kata safety secara singkat adalah selamat atau keselamatan.
Adapun arti safety secara luas adalah Suatu kondisi keadaan yang selamat,sehat,aman dan nyaman di dalam sebuah aktifitas sehari  - hari yang di lakukan  oleh setiap manusia.

Setiap manusia pasti dan tidak bisa di pungkiri bahwa menginginkan kehadiran safety pada dirinya dalam setiap melakukan aktifitas sehari – hari,Baik itu beraktifitas di dalam ruangan maupun di luar ruangan.Karena dengan kondisi yang safety akan bisa  menjamin seseorang tersebut untuk selalu melangsungkan aktifitas sehari – hari  dengan rutin.

Untuk mencapai safety dalam melakukan suatu perbuatan, aktifitas atau pekerjaan maka setiap orang selalu menjaga dirinya dari kecelakaan atau potensi bahaya dengan menggunakan atau memakai alat perlengkapan safety.

Sedangkan alat perlengkapan safety adalah Sarana  atau alat yang di gunakan oleh seseorang sebagai proteksi  diri atau pelindung diri dari suatu bahaya kecelakaan atau potensi bahaya di saat melakukan aktifitas atau pekerjaan.

Adapun fungsi dari alat safety adalah sebagai berikut : 
  • Melindungi anggota badan secara langsung dari adanya potensi bahaya.
  • Memberi rasa aman dan nyaman serta percaya diri bagi pemakai di saat melakukan aktifitas pekerjaan.
  • Mengurangi rasa sakit atau luka yang berlebihan di saat kita mengalami adanya kejadian suatu kecelakaan yang tidak bisa di hindari.
Sedangkan Jenis - jenis alat atau perlengkapan safety yang umum di gunakan oleh pekerja di pabrik industri adalah sebagai berikut:
  • Sepatu : Berfungsi sebagai pelindung kaki bagian bawah,Biasanya sepatu ini di lengkapi dengan besi bagian ujung sepatu dengan tujuan mengamankan jari - jari kaki pada saat ada potensi bahaya tertimpa benda berat,melindungi dari potensi bahaya terjepit benda,melindungi dari potensi bahaya tersandung benda, dll.
  • Helm atau Topi : Berfungsi sebagai pelindung kepala untuk melindungi kepala dari potensi bahaya terjatuh benda - benda ,melindungi dari potensi bahaya terbentur ,melindungi dari potensi bahaya terantuk benda keras, dll.
  • Sarung tangan : Berfungsi sebagai pelindung tangan untuk melindungi tangan dan jari - jari tangan dari potensi tangan terjepit,melindungi dari panas,melindungi dari potensi tangan lecet,melindungi dari potensi bahaya terpukul, dll.
  • Seragam kerja : Berfungsi sebagai pelindung badan, untuk melindungi anggota badan dari potensi bahaya debu,melindungi dari potensi bahaya panas dan dingin,Melindungi dari potensi bahaya kotoran baik kotoran cair,padat maupun powder,Melindungi dari potensi bahaya iritasi, dll.
  • Masker : Berfungsi sebagai pelindung saluran pernafasan ,Untuk melindungi alat organ pernafasan dari masuknya debu dan bau tajam dari bahan - bahan material produksi dari area kerja melalui hidung atau saluran pernafasan.
Walaupun kita sudah menggunakan atau memakai alat safety bukan berarti kita terjamin terhindar dari yang namanya  kecelakaan kerja,Karena saat kita melakukan aktifitas atau pekerjaan yang beresiko selalu ada potensi bahaya di sekitar kita yang bisa menyebabkan atau mengundang terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja.

Potensi bahaya adalah suatu celah atau peluang bahaya yang bisa muncul atau timbul  secara tak terduga kapanpun dan di manapun yang bisa menyebabkan terjadinya sebuah kecelakaan kerja di tempat kerja.


Macam - Macam Potensi Bahaya.


Sedangkan potensi bahaya itu bisa timbul karena 2 factor sebagai berikut ;

1) Kondisi yang tidak aman di area tempat kerja ( Unsafe Condition )

Maksud dari kondisi yang tidak aman di area tempat kerja atau Unsafe Condition adalah suatu kondisi atau keadaan yang terjadi dan ada di area kerja atau area beraktifitas yang berpotensi menimbulkan bahaya atau kecelakaan kerja sehingga menyebabkan terlukanya pekerja atau seseorang yang berada di area kerja tersebut.

Selain kondisi atau keadaan area tempat bekerja ternyata area atau tempat kerja itu sendiri juga mempunyai potensi timbulnya sebuah kecelakaan kerja untuk para pekerja atau orang yang berada di sekitar area kerja tersebut.

Pengertian tentang area kerja adalah Tempat seseorang bekerja atau melakukan suatu aktifitas atau melakukan suatu pekerjaan.
Adapun suatu kondisi atau keadaan area kerja yang bisa menimbulkan potensi bahaya di area kerja adalah sebagai berikut:

a) Tidak rapihnya dalam penataan barang – barang atau alat – alat kerja di area kerja.

Hal ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya seperti anggota badan terbentur benda,anggota badan tergores benda, dll.

Adapun cara penangannya adalah sebagai berikut :
  • Tata dengan rapih kondisi barang – barang sesuai ukuran besar kecilnya barang.
  • Kelompokkan ukuran barang sesuai ukuran panjang dan pendeknya.
  • Kelompokkan barang – barang yang sejenis baik secara fungsi maupun bentuk
  • Tidak menaruh barang – barang seperti part mesin,tool kerja atau barang – barang lain di tempat yang mengganggu aktifitas kerja.

b) Tidak bersihnya area kerja yang di sebabkan karena banyaknya barang yang tidak terpakai.

Hal ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya seperti anggota badan tersandung benda,anggota badan tertimpa benda,adanya timbul api sehingga mengakibatkan terjadinya bahaya kebakaran, dll.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut :
  • Singkirkan barang – barang yang tidak terpakai dari area kerja.
  • Simpan kembali barang – barang bekas pemakaian di tempat penyimpanan barang.
  • Tidak menaruh barang – barang asing di tempat area kerja.
  • Tidak membuang sampah atau barang – barang sembarangan di area kerja.

c)  Adanya barang – barang alat kerja yang tidak sesuai dalam jumlah penyimpanannya atau tidak sesuai tempatnya dalam penyimpanan.

Hal ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya anggota badan terjepit benda,anggota badan tertimpa benda,potensi bahaya timbul api sehingga mengakibatkan adanya kebakaran,dll.

Adapun cara penangananny adalah sebagai berikut :
  • Tidak menaruh barang atau alat kerja yang tidak sesuai fungsinya di tempat atau area kerja.
  • Pastikan jika menaruh barang di area kerja harus tepat barang,tepat tempat dan tepat jumlah sesuai kebutuhan.

d)  Adanya part – part mesin yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau rusak di area kerja.

Hal ini bisa menyebabkan potensi bahaya menimpa pekerja,tersandung oleh pekerja,membentur pekerja, dll.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut :
  • Segera lakukan perbaikan terhadap part – part mesin yang rusak.
  • Segera lakukan penggantian terhadap part – part mesin yang sudah tidak layak.

e) Kondisi Area kerja yang licin karena banyaknya minyak,oli,grease,air dan jenis cairan lainnya.

Area kerja  ini bisa berpotensi bahaya seperti orang terpeleset,orang jatuh terkilir,bahaya timbul api sehingga menimbulkan adanya kebakaran, dll. 

Adapun penanganannya adalah sebagai berikut :
  • Bersihkan terlebih dahulu area kerja yang licin sebelum melakukan pekerjaan utama,agar pada saat kita bekerja menjadi aman dan nyaman.
  • Proteksi bahan - bahan yang mudah terbakar seperti oli dan grease di area kerja atau singkirkan bahan - bahan tersebut ke tempat yang lebih aman.
  • Setelah area kerja bersih dari oli ,grease dan sejenis minyak yang lain,maka langkah berikutnya adalah pasang blue sheet atau terpal plastik atau sejenisnya untuk di gunakan  sebagai alas kerja,benda kerja dan tool kerja.

f) Kondisi Area kerja di tempat ketinggian.

Area kerja ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya orang atau pekerja terjatuh dari ketinggian,bahaya anggota badan terperosok, dll.

Adapun penanganannya adalah sebagai berikut :
  • Gunakan alat safety belt atau body hardness yang di cantolkan pada guide atau tiang sejenisnya untuk melindungi anggota tubuh jatuh dari ketinggian.
  • Pasang guiden di sekitar area kerja di ketinggian untuk menghindari pekerja dari bahaya terperosok.

g) Kondisi Area kerja yang sempit dan tertutup.

Area kerja ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya seperti adanya pekerja yang kekurangan oksigen atau potensi bahaya sesak pernafasan,adanya potensi bahaya terjepit,adanya potensi bahaya dehidrasi,  dll.

Adapun penanganannya adalah sebagai berikut ;
  • Pastikan tidak sendirian di saat bekerja di area sempit,Pastikan ada rekan kerja yang stand by di area yang bisa mengawasi kerja pekerja.
  • Gunakan alat safety yang berhubungan dengan area kerja sempit dan gelap seperti lampu senter,tali tambang,tabung oksigen,dll.

h) Kondisi Area kerja yang berdebu dan berbau tajam.

Area Kerja ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya seperti menghirup debu dan bau sehingga merusak saluran pernafasan,berpotensi bahaya terhadap iritasi mata sehingga merusak indra penglihatan, dll.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut :
  • Gunakan alat safety berupa masker untuk menghambat adanya debu dan bau untuk tidak masuk ke saluran pernafasan.
  • Gunakan alat safety berupa kaca mata untuk melindungi penglihatan dari debu atau asap.

i) Kondisi Area kerja yang mengandung zat Radiasi.

Area Kerja ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya anggota badan terkena paparan radiasi sehingga bisa merusak anggota tubuh seperti kemandulan,kerontokan rambut,iritasi kulit,kerusakan penglihatan, dll.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut :
  • Pastikan Bekerja di luar radius aman dari titik paparan radiasi.
  • Memakai alat rekam paparan radiasi bagi operator atau pekerja yang setiap hari bekerja di area radiasi.
  • Mengikuti On the Job Training khusus tentang bekerja di area radiasi.

j) Kondisi Area kerja yang menyimpan bahan – bahan mudah terbakar.

Area Kerja ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya adanya kebakaran sehingga timbul api,bahaya dapat menimbulkan effect iritasi kulit pada pekerja,berbahaya terhadap system reproduksi pekerja ,berbahaya terhadap lingkungan sekitar seperti adanya pencemaran lingkungan, dll.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut :
  • Gunakan alat safety berupa kaca mata,masker dan sarung tangan khusus.
  • Jangan menyalakan api di area penyimpanan bahan - bahan mudah terbakar .
  • Jika terjadi bocoran bahan mudah terbakar,maka segera bersihkan bekas bocoran tersebut sebelum mencemari lingkungan atau menimbulkan kecelakaan kerja lain.

k) Kondisi Area kerja yang menjadi ruangan khusus sebagai pembangkit tenaga listrik,

Area kerja ini bisa menyebabkan potensi bahaya tersetrum.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut ;
  • Jangan menyentuh part - part listrik bertegangan tinggi atau power listrik lainnya.
  • Gunakan alat safety yang standart seperti sepatu dan sarung tangan.

2) Tidak amannya dalam bertindak oleh seorang pekerja pada saat beraktifitas ( Unsafe Action )

Maksud dari tidak aman dalam bertindak pada saat beraktifitas atau Unsafe Action adalah suatu Tindakan atau perbuatan yang di lakukan oleh seorang pekerja yang tidak aman atau mengundang potensi bahaya untuk kondisi pribadi pekerja tersebut yang bisa mengakibatakan terjadinya kecelakaan kerja.

Tindakan atau perbuatan yang tidak aman pada saat bekerja tersebut bisa mengakibatkan adanya potensi bahaya untuk diri pribadi pekerja maupun terhadap orang lain  yang berada di sekitarnya.

Adapun contoh tindakan atau perbuatan pekerja yang tidak aman di area kerja adalah sebagai berikut

A) Pekerja tidak menggunakan alat perlengkapan pelindung diri saat melakukan pekerjaan.

Hal ini bisa berpotensi menyebabkan adanya bahaya sesuai jenis pekerjaannya.Karena setiap jenis pekerjaan berbeda pula jenis alat pelindung dirinya.Hal ini bisa menimbulkan potensi bahaya terjatuh dari ketinggian,terkena percikan api,terpukul,terjepit,dll.

Alat Pelindung Diri atau APD adalah alat perlengkapan kerja yang di gunakan untuk melindungi anggota badan dari potensi bahaya yang di timbulkan dari pekerjaan yang kita kerjakan.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut :
  • Selalu gunakan alat pelindung diri (APD ) yang sesuai dengan job pekerjaan di setiap melakukan pekerjaan baik itu di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
  • Gunakan alat pelindung diri dengan baik dan benar sesuai fungsi masing - masing. 

B) Pekerja tidak bekerja sesuai basic rule atau aturan dasar dalam bekerja sesuai jenis pekerjaannya.

Setiap jenis pekerjaan yang berbeda maka berbeda pula basic rule atau aturan dasarnya dalam bekerja sehingga potensi bahaya yang di timbulkannya berbeda pula.Hal ini bisa menimbulkan potensi bahaya terjepit,tergulung,tersetrum,terbentur, dll.

Basic rule adalah aturan dasar kerja yang mengatur tentang cara - cara bekerja atau urutan - urutan sistem kerja dalam melakukan suatu pekerjaan.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut ;
  • Selalu bekerja sesuai standart aturan dasar atau urutan urutan kerja dalam melakukan pekerjaan.
  • Tidak membuat aturan dasar sendiri di luar standart aturan dasar kerja yang sudah di tetapkan di setiap job pekerjaan

C) Pekerja tidak menghiraukan kondisi area kerja yang tidak memadai untuk bekerja,

Area kerja dengan kondisi kerja pada saat bekerja adalah berbeda – beda sehingga harus  memerlukan perlakuan yang berbeda pula.Hal ini bisa berakibat adanya potensi bahaya terpeleset,terbentur,tertimpa,terjatuh, dll

Kondisi area kerja yang tidak memadai adalah kondisi area kerja yang tidak nyaman dan tidak aman untuk melakukan suatu pekerjaan.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut :
  • Pastikan area kerja dalam kondisi yang aman dan nyaman sebelum kita melakukan pekerjaan,Baik dari segi bersih dan rapi.
  • Proteksi atau singkirkan bahan yang mudah terbakar sebelum melakukan pekerjaan yang memerlukan api seperti mengelas dan cutting. 
  • Lindungi material produk dari kerusakan saat kita melakukan pekerjaan.

D) Pekerja tidak memasang Tag Danger atau tag identitas mesin stop di panel operation mesin pada saat melakukan perbaikan di mesin.

Hal ini bisa berpotensi adanya bahaya orang lain bisa mengoperasikan mesin tanpa sepengetahuan pekerja yang sedang melakukan pekerjaan sehingga pekerja bisa terkena kecelakaan kerja,seperti terjepit,tergulung, dll.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut :
  • Sebelum melakukan pekerjaan ,pastikan kondisi mesin sudah stop atau off.
  • Pasang tag dangerouse atau tag identitas di panel utama operation mesin yang berarti bahwa kondisi mesin di larang di operasikan oleh siapapun.
  • Informasikan ke semua member bahwa kondisi mesin stop karena ada perbaikan.

E) Pekerja tidak menggunakan alat bantu kerja dengan semestinya atau tidak menggunakan alat bantu kerja sesuai fungsi dari alat bantu tersebut.

Hal ini bisa berpotensi adanya bahaya pekerja terciderai oleh alat bantu kerja atau terciderai oleh obyek dari pekerjaan.Misal pekerja tertimpa besi yang akan di installasi,karena pekerja tidak menggunakan alat bantu chain block maka pekerja bisa tertimpa besi tersebut.

Pekerja menggunakan tali dengan ukuran kecil,karena beban benda terlalu berat maka tali bisa putus sehingga beban bisa menimpa pekerja.dll.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut ;
  • Gunakan alat bantu kerja dengan baik dan benar sesuai fungsinya.
  • Pahami cara kerja alat bantu kerja apabila belum mengerti cara kerja dari alat bantu tersebut.
  • Tidak menggunakan alat bantu yang sekiranya membahayakan pekerjaan dan pekerja itu sendiri.

F) Pekerja tidak melakukan yubisasikosyo atau memastikan dengan jari menunjuk terhadap obyek yang akan dikerjakan,bahwa obyek yang akan dikerjakan dalam kondisi safety atau tidak untuk melakukan pekerjaan baik dari segi area aman maupun dari segi benda yang akan dikerjakan juga aman.

Hal ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya karena factor kelalaian dari seorang pekerja.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut ;
  • Selalu pastikan dengan menunjuk hal hal yang penting sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan,Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan kita tidak ada yang kurang atau ada yang salah.
  • Check kembali hasil pekerjaan setelah melakukan pekerjaan apakah sesuai dengan rencana atau tidak.

G) Pekerja tidak sesuai standart pemakaian dalam memakai seragam kerja atau perlengkapan kerja.

Hal ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya seperti baju seragam yang tidak rapi atau tidak di masukan akan berpotensi baju tergulung putaran mesin,Tali helm yang tidak di ikatkan akan berpotensi bahaya helm mudah terlepas sehingga kepala terbentur benda keras.

Saat memakai sepatu kerja tidak benar sehingga berpotensi sepatu mudah lepas dan pekerja bissa terpeleset,Pekerja tidak memakai kaos kaki sehingga berpotensi kaki tak terlindungi dan bisa terkena percikan api las atau cairan,

Pekerja tidak menggunakan sabuk ikat pinggang sehingga berpotensi bahaya celana kerja bisa lepas dan menyangkut benda berputar.

Pekerja saat memakai baju lengan panjang dan ujung lengan tidak di kancingkan sehingga berpotensi bahaya ujung kain kemeja bisa tergulung oleh benda berputar.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut ;
  • Gunakan Seragam kerja sesuai standart penggunaannya dan fungsinya.

H) Pekerja mempunyai rambut panjang,

Hal ini bisa menyebabkan adanya potensi bahaya dan menimbulkan adanya kecelakaan kerja karena rambut panjang bisa tertarik atau tergulung oleh benda berputar seperti conveyor.

Adapun cara penanganannya adalah sebagai berikut :
  • Pastikan kondisikan rambut dalam kondisi tidak panjang atau tidak gondrong.
  • Pastikan selalu melindungi kepala dengan alat safety seperti helmet atau topi pada saat bekerja.
  • Pastikan hati hati dan waspada pada saat bekerja di area yang berputar.

I) Pekerja menggunakan assesoris pribadi.

Assesoris pribadi seperti kalung ,gelang, cincin, dll bisa menimbulkan potensi bahaya sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan kerja.
Assesoris tersebut bisa menyangkut di benda - benda mesin sehingga bisa berakibat adanya kecelakaan kerja bagi pemakainya.

Pastikan pada saat melakukan pekerjaan tidak menggunakan assesoris pribadi selain seragam kerja yang di standartkan oleh perusahaan.

Demikian ulasan tentang safety beserta pengaplikasian dari alat - alat perlengakapan safety untuk menunjang pekerjaan yang aman nyaman dan terhindar dari kecelakaan kerja.






No comments