Breaking News

Pengertian Operator Teknisi Elektrik.


Apa Pengertian Operator Teknisi Elektrik di Pabrik Industri ?

Sebenarnya Apa yang di sebut dengan Operator Teknisi Elektrik di Pabrik Industri merupakan salah satu Istilah atau bahasa yang di jumpai oleh kalangan umum saat membahas tentang dunia pekerjaan di pabrik Industri.

Operator Teknisi Elektrik adalah Pekerja atau Karyawan yang bekerja di pabrik Industri yang di tempatkan di Section Teknisi Elektrik, karena Pekerja tersebut mempunyai skill di bidang Teknik Elektrik, dan Pekerja tersebut mempunyai Jabatan Operator.

Sebelum menganjak ke Pengertian Operator Teknisi Elektrik selengkapnya, alangkah baiknya kita coba ulas dari segi pengertian Operator dengan Teknisi Elektrik.

Pengertian Istilah Operator.

Operator di Pabrik Industri memiliki 2 pengertian seperti berikut :

 a) Operator adalah Jabatan.

Operator yang berarti sebagai Istilah Jabatan yang di berikan kepada seorang pekerja atau Karyawan yang bekerja di sebuah pabrik Industri.

Jabatan Operator merupakan jabatan yang paling rendah di antara sekian istilah jabatan lainnya yang ada diPabrik Industri.

Berikut urutan Jabatan yang ada di dalam Struktur Organisasi Pabrik Industri :
  • Jabatan Operator
  • Jabatan Leader
  • Jabatan Foreman
  • Jabatan Supervisor
  • Jabatan Assisten Manager
  • Jabatan Manager
  • Jabatan Deputy General Manager
  • Jabatan General Manager
  • Jabatan Direksi
Jabatan Operator ini diberikan kepada Pekerja atau karyawan yang baru bergabung bekerja di Pabrik Industri tersebut atau biasa di sebut dengan Fresh Graduate.

Baca selengkapnya tentang Macam macam jabatan di perusahaan.

Namun tidak semua pekerja yang baru bergabung di terima bekerja diPabrik Industri harus menjabat sebagai Operator, karena ada juga pekerja yang memiliki pengalaman kerja sehingga bisa menjabat lebih tinggi dari Operator.

Pekerja yang melamar kerja dengan membawa surat pengalaman kerja bisa saja nego posisi jabatan atau nego besarnya gaji pokok, dan jika di setujui oleh pihak perusahaan maka pekerja tersebut bisa menjabat Leader, Foreman atau Supervisor bahkan lebih tinggi dari jabatan tersebut.

b) Operator yang berarti sebuah Profesi.

Selain Operator berarti sebagai Sebuah Jabatan, Operator juga bisa diartikan sebagai Sebuah Profesi Pekerjaan di Pabrik Industri atau Perusahaan.

Operator sebagai Profesi Pekerjaan maksudnya adalah Pekerja atau karyawan yang mempunyai profesi pekerjaan untuk mengoperasikan atau menjalankan Mesin atau peralatan untuk membantu proses produksi di pabrik Industri itu sendiri.

Jadi Operator adalah Pekerja atau Karyawan di sebuah Pabrik Industri yang mempunyai tugas untuk mengoperasikan atau menjalankan Mesin atau alat produksi yang di gunakan untuk membantu proses produksi.


Berikut contoh Operator yang ada di dalam Pabrik Industri adalah :
  • Operator Mesin Produksi berarti pekerja yang mempunyai tugas pekerjaan untuk mengoperasikan atau menjalankan mesin Produksi seperti Mesin Mixer, Mesin Extruding, Mesin Cutting, dll.
  • Operator Mesin Perkakas berarti Pekerja yang mempunyai tugas pekerjaan untuk mengoperasikan Mesin Perkakas seperti Mesin Bubut, Mesin Milling, Mesin Drilling, dll.
  • Operator Alat Angkat dan Angkut berarti Pekerja yang mempunyai tugas untuk mengoperasikan atau menjalankan mesin alat angkat dan angkut seperti Forklif, Prata, Crane, dll

Pengertian Teknisi Elektrik.

Teknisi Elektrik adalah Pekerja atau Karyawan yang bekerja di Pabrik Industri atau Perusahaan yang berprofesi sebagai Teknisi Elektrik, dan sebagai seorang Teknisi Elektrik harus memiliki Skill khusus di bidang Teknik Elektrikal Mesin Produksi.

Tugas dan Tanggung Jawab Teknisi Elektrik adalah sebagai berikut :
  • Melakukan Perbaikan Mesin dari segi Elektrikal jika mesin tersebut mengalami kerusakan atau trouble shooting.
  • Melakukan Perawatan atau Maintenance terhadap Mesin dari segi Elektrikal.
  • Melakukan Pengadaan Spare part Mesin dari segi Elektrikal.
  • Melakukan Improvement atau modifikasi Mesin dari segi Elektrikal.

Adapun Teknisi Elektrik ini juga bermacam - macam tergantung Jenis Mesin yang di tanganinya di dalam pabrik Industri seperti :
  • Teknisi Elektrik Mesin Produksi berarti Pekerja tersebut berprofesi sebagai Teknisi Elektrikal Mesin Produksi untuk memperbaiki kerusakan - kerusakan pada Mesin Produksi seperti Mesin Mixer, Mesin Cutting, Mesin Curing , dll
  • Teknisi Elektrik Mesin Perkakas berarti Pekerja tersebut berprofesi sebagai Teknisi Elektrikal Mesin Perkakas untuk memperbaiki kerusakan - kerusakan pada mesin Perkakas seperti Mesin Bubut, Mesin Milling, Mesin Drilling, dll.
  • Teknisi Elektrik Mesin Alat angkat dan angkut berarti Pekerja tersebut berprofesi sebagai Teknisi Elektrikal dari Mesin Alat angkat dan angkut untuk memperbaiki kerusakan - kerusakan pada mesin Alat angkat dan angkut seperti Mesin Forklift, Prata , crane, dll.
Di Perusahaan atau Pabrik Industri, selain Teknisi Elektrik ada juga Teknisi lainnya sesuai dengan bidang skill masing - masing antara lain adalah sebagai berikut ;
  • Teknisi Mekanik adalah Pekerja atau karyawan yang bekerja di Pabrik Industri yang mempunyai skill Teknik di bidang Mekanikal Mesin.
  • Teknisi Utility adalah Pekerja atau karyawan yang bekerja di Pabrik Industri yang mempunyai skill Teknik di bidang Utility Mesin.
  • Teknisi Listrik adalah Pekerja atau karyawan yang bekerja di Pabrik Industri yang mempunyai skill Teknik di bidang Instalasi Kelistrikan Mesin.
  • Teknisi Instrument adalah Pekerja atau karyawan yang bekerja di Pabrik Industri yang mempunyai skill Teknik di bidang Instrument Mesin.
  • Teknisi Sipil adalah Pekerja atau karyawan yang bekerja di Pabrik Industri yang mempunyai skill Teknik di bidang Bangunan sarana dan prasarana.

Pengertian Operator Teknisi Elektrik.

Operator Teknisi Elektrik adalah Pekerja atau Karyawan yang bekerja di pabrik Industri yang di tempatkan di Section Teknisi Elektrik, karena Pekerja tersebut mempunyai skill di bidang Teknik Elektrik, dan Pekerja tersebut mempunyai Jabatan Operator.

Operator Teknisi Elektrik merupakan Jabatan yang paling rendah di jajaran Jabatan yang ada dalam struktur kepemimpinan di section Teknisi Elektrik tersebut.


Berikut urutan Jabatan di dalam Section Teknisi Elektrik adalah :
  • Operator Teknisi Elektrik.
  • Leader Teknisi Elektrik.
  • Foreman Teknisi Elektrik.
  • Supervisor Teknisi Elektrik.
Adapun Tugas dan Tanggung Jawab Operator Teknisi Elektrik adalah sebagai berikut :
  • Melakukan Perawatan terhadap Mesin.
  • Melakukan Perbaikan Mesin jika mengalami kerusakan atau trouble Shooting.
  • Melakukan Pengecheckan atau Inspeksi Mesin.
  • Melaksanakan Instruksi atau perintah atasannya.
  • Menjaga kebersihan diarea Mesin.
Operator Teknisi Elektrik ini di tempatkan di section Teknisi Elektrik yang di bawahi oleh Divisi atau Departement Engineering atau Divisi Maintenance.

Sedangkan di Divisi Engineering itu terdiri dari berbagai macam Section seperti berikut ;
  • Section Mekanik
  • Section Elektrik.
  • Section Vehicle.
  • Section Sipil.
  • Section Utility.
  • Section Spare Part atau Gudang.
Dan didalam Pabrik Industri selain Divisi Engineering, ada juga Divisi atau Departement lainnya seperti berikut ;
  • Divisi Produksi.
  • Divisi HRD
  • Divisi GA
  • Divisi PPIC.
  • Divisi Safety dan Environment.
  • Divisi Gudang.
  • Divisi Quality ( QA & QC )
  • Divisi Cost dan Budget.
  • Divisi MIS.
  • Dan lain sebagainya.
Demikian sedikit ulasan tentang Pengertian Operator Teknisi Elektrik diPabrik Industri, semoga bermanfaat dan berguna.

No comments