Breaking News

Perbedaan Jabatan Operator dengan Leader


Berikut adalah Perbedaan Antara Jabatan Operator dengan Jabatan Leader di Pabrik Industri ?

1) Jabatan Operator di Pabrik Industri.
  • Operator merupakan Jabatan paling rendah yang di berikan kepada karyawan atau tenaga kerja di sebuah Pabrik Industri atau Perusahaan.
  • Operator merupakan Jabatan yang di berikan kepada karyawan atau tenaga kerja yang baru masuk di perusahaan atau pabrik Industri tanpa pengalaman atau pun ijasah pendidikan yang tinggi.
Sedangkan kewajiban menjadi Seorang karyawan atau tenaga kerja yang menjabat jabatan Operator di Pabrik Industri adalah sebagai berikut :
  • Mentaati semua peraturan yang di buat oleh Pabrik Industri atau Perusahaan.
  • Mengikuti dan melaksanakan semua perintah atasannya baik itu Leader maupun atasan yang lebih tinggi dari Leader.
  • Bekerja sesuai Basic Rule sehingga tidak ada kesalahan kerja yang berakibat fatal.
  • Menjaga keselamatan dan kesehatan selama bekerja sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja yang merugikan diri sendiri, mesin produksi maupun merugikan perusahaan.
  • Melaksanakana On The Job Training untuk meningkatkan skill bekerja di bidangnya.
  • Menjaga area kerja yang bersih, aman dan nyaman.
  • Melaporkan semua hasil pekerjaannya kepada seorang Leader atau atasannya.
  • Melaporkan kondisi di lapangan baik secara mesin produksi maupun hasil produksi kepada atasannya atau Leader.
Operator biasanya merupakan orang yang sering berhubungan langsung dengan mesin produksi dan hasil produksi sehingga Operator merupakan jabatan ujung tombak di dalam pabrik Industri, Karena seorang Operator akan lebih memahami kondisi dan keadaan mesin produksi di lapangan.

Seseorang yang menjabat Jabatan Operator di pabrik Industri atau Perusahaan mempunyai Hak untuk bisa di promosikan naik jabatan menjadi seorang Leader dengan beberapa persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku di masing - masing Pabrik Industri atau perusahaan.

Namun secara kriteria persyaratan untuk seorang Operator bisa menjadi seorang Leader adalah sebagai berikut :
  • Operator tersebut mempunyai kelebihan di antara Operator lainnya baik dari skill bekerja maupun skill management pekerjaan.
  • Operator tersebut mempunyai masa kerja yang lebih senior dari para operator lainnya.
  • Operator tersebut mempunyai kecakapan di dalam bekerja dari pada operator lainnya.
  • Operator tersebut mempunyai rekam jejak yang memadai untuk di promosikan menjadi Leader berdasarkan segi absensi dan target -target lainnya yang bisa di capai.
2) Jabatan Leader di Pabrik Industri.
  • Leader merupakan Jabatan yang di berikan kepada karyawan atau tenaga kerja setingkat lebih tinggi di atasnya jabatan Operator dan mampu memimpin para Operator.
  • Jabatan Leader bisa di berikan kepada karyawan atau tenaga kerja yang baru masuk di perusahaan atau Pabrik Industri namun sudah mempunyai pengalaman kerja yang memadai sesuai tugas jabatannya.
  • Leader merupakan jabatan yang di berikan kepada karyawan atau tenaga kerja di sebuah perusahaan atau Pabrik Industri yang sudah mempunyai masa kerja yang memadai untuk menjabat sebagai seorang  Leader.
  • Leader merupakan jabatan yang di berikan kepada seorang Operator yang sudah berhasil melalui seleksi promosi naik jabatan.
Sedangkan Kewajiban menjadi seorang karyawan atau tenaga kerja yang menjabat jabatan sebagai seorang Leader di pabrik Industri atau Perusahaan adalah sebagai berikut :
  • Mentaati semua peraturan yang di buat oleh perusahaan atau pabrik Industri.
  • Mengikuti dan melaksanakan semua perintah atasannya.
  • Memberi Solusi atas segala permasalahan yang di alami atau di keluhkan oleh para Operator.
  • Membuat schedule kerja atau item kerja yang akan di kerjakan oleh para Operator.
  • Mendampingi atau mengawasi kerja operator di lapangan.
  • Back Up Operator di dalam mengatasi permasalahan pekerjaan di lapangan baik itu yang berhubungan dengan hasil produksi maupun mesin produksi.
  • Mengingatkan kepada Operator agar bekerja sesuai basic rule dan selalu menjaga keselamatan dan kesehatan di dalam bekerja.
  • Melaporkan semua hasil kerja di lapangan kepada atasannya.
  • Melaporkan segala kondisi pekerjaan baik yang berhubungan dengan mesin produksi maupun kondisi hasil produksi yang sudah tercapai.
Seseorang yang menjabat Jabatan Leader di pabrik Industri atau Perusahaan mempunyai Hak untuk bisa di promosikan naik jabatan menjadi seorang Foreman atau jabatan di atasnya Leader dengan beberapa persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku di masing - masing Pabrik Industri atau perusahaan.

Namun secara kriteria persyaratan untuk seorang Leader bisa menjadi seorang Foreman adalah sebagai berikut :
  • Leader tersebut mempunyai kelebihan di antara Leader lainnya baik dari skill bekerja maupun skill management pekerjaan.
  • Leader tersebut mempunyai masa kerja yang lebih senior dari para Leader lainnya.
  • Leader tersebut mempunyai kecakapan di dalam bekerja dari pada Leader lainnya.
  • Leader tersebut mempunyai rekam jejak yang memadai untuk di promosikan menjadi Foreman berdasarkan segi absensi dan target -target lainnya yang bisa di capai.
  • Leader tersebut merupakan Leader yang berprestasi di perusahaan atau pabrik industri tersebut dari bidang tertentu.
Demikian sedikit ulasan tentang Perbedaan jabatan antara Operator dan jabatan Leader di sebuah Pabrik Industri atau perusahaan.

No comments