Pengertian APD atau Alat Pelindung Diri yang di Gunakan Pekerja secara Umum
Mengapa Sebagai Karyawan atau Pekerja harus menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD pada saat Bekerja ?
Pengertian Alat Pelindung Diri atau APD.
Alat Pelindung Diri atau yang biasa di sebut dengan APD di Pabrik Industri adalah perlengkapan alat atau peralatan yang di gunakan oleh pekerja atau karyawan yang bekerja di pabrik Industri yang berfungsi untuk melindungi diri agar terhindar dari potensi bahaya atau kecelakaan yang fatal pada saat bekerja.
Alat pelindung diri atau APD ini selalu digunakan oleh para pekerja atau karyawan pada saat bekerja atau pada saat melakukan aktifitas pekerjaan, sehingga bisa di katakan bahwa memakai alat pelindung diri atau APD ini merupakan suatu kewajiban.
Alat pelindung diri atau APD secara Umum merupakan perlengkapan peralatan kerja yang di wajibkan oleh perusahaan atau pabrik untuk di gunakan oleh para pekerja atau karyawan pada saat memasuki area pabrik.
Tujuan Menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD Secara Umum.
Menggunakan Alat pelindung Diri sangat di wajibkan oleh perusahaan untuk pekerja atau karyawan pada saat bekerja dan bahkan menggunakan alat pelindung diri ini juga merupakan anjuran penting dari pemerintah yang di atur di beberapa Peraturan Pemerintah.
Adapun tujuan Pekerja atau Karyawan di Pabrik Industri menggunakan perlengkapan peralatan Alat Pelindung Diri atau APD tersebut adalah sebagai berikut ;
- Untuk melindungi anggota badan pekerja atau karyawan pada saat bekerja agar terhindar dari potensi bahaya yang sedang mengintai pekerja.
- Untuk mengurangi rasa sakit jika pekerja atau karyawan operator produksi dengan terpaksa mengalami kecelakaan kerja pada saat beraktifitas bekerja.
- Untuk mengurangi resiko besar yang di akibatkan dari kecelakaan kerja yang menimpa pekerja atau karyawan pada saat bekerja.
- Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman para pekerja atau karyawan pada saat bekerja di area yang berpotensi bahaya tinggi.
- Untuk mengendalikan proses kerja pekerja atau karyawan agar lebih fokus dan hati - hati bahwa setiap pekerjaan berpotensi bahaya dan menimbulkan potensi kecelakaan kerja bahkan kematian.
Tugas dan Tanggung Jawab Pekerja atau Karyawan.
- Bekerja mengikuti peraturan perusahan yang berlaku di dalam pabrik Industri.
- Menggunakan Fasilitas Perusahaan dengan baik dan benar.
- Bekerja sesuai dengan target yang sudah di arahkan oleh Perusahaan.
- Menjaga kebersihan dan kerapihan area kerja di dalam perusahaan atau Pabrik Industri.
- Menjaga kelancaran semua proses pekerjaan di dalam Pabrik Industri.
- Berkomitmen untuk bekerja keras agar mampu mencapai target Perusahaan.
- Menjaga Nama baik dan dedikasi Perusahaan atau Pabrik Industri.
- Dan lain sebagainya.
Macam - Macam Pekerja di Pabrik Industri.
- Operator Extruding yaitu Pekerja yang mengoperasikan mesin Extruding.
- Operator Mixing yaitu pekerja yang mengoperasikan mesin di bidang pencampuran.
- Operator Cutting yaitu Pekerja yang mengoperasikan mesin di bidang pemotongan.
- Operator Jahit yaitu pekerja yang mengoperasikan mesin jahit.
- Operator Wrapping yaitu pekerja yang mengoperasikan mesin di bidang pembungkusan atau wrapping.
- Pekerja Engineering atau Teknisi yaitu pekerja yang berprofesi di bidang Maintenance atau pemeliharan dan perawatan mesin Produksi.
- Pekerja Gudang yaitu Pekerja yang mengelola hasil produk atau barang di tempat penyimanan atau yang biasa di sebut dengan Gudang.
- Pekerja Kualitas yaitu pekerja yang bekerja di bidang Quality produk atau bagian yang menjamin kondisi kualitas hasil produk yang di hasilkan oleh mesin produksi.
- Dan lain sebagainya.
Macam - Macam Alat Pelindung Diri Pekerja di Pabrik Industri.
- Helmet Safety yang di gunakan Pekerja atau Karyawan untuk melindungi anggota tubuh bagian kepala dari potensi bahaya kepala terbentur benda keras, Kejatuhan benda kerja, dan lain sebagainya.
- Sepatu Safety yang di gunakan Pekerja atau Karyawan untuk melindungi anggota tubuh bagian kaki dari potensi bahaya tertimpa barang atau bahan produksi, tersandung material produksi, dan lain sebagainya.
- Sarung Tangan yang di gunakan oleh Pekerja atau Karyawan untuk melindungi dari anggota tubuh bagian tangan dari potensi tertusuk benda tajam, terpukul palu, tertimpa barang atau bahan produksi dan lain sebagainya.
- Kaca Mata atau Face Shield yang di gunakan Pekerja atau Karyawan untuk melindungi anggota tubuh bagian mata dan muka dari serbuk bahan produksi dan lain sebagainya.
- Ear Plug yang di gunakan Pekerja atau Karyawan yang bekerja di tempat kebisingan.
- Masker yang di gunakan Pekerja atau Karyawan pada saat membersihkan area kerja dan mesin produksi atau area kerja yang berdebu.
No comments