Breaking News

Tugas dan Tanggung Jawab Beserta Gaji Foreman Elektrik

Tugas Foreman Elektrik di Pabrik Industri salah satunya adalah Menjadi Motor pekerjaan di lapangan yang di kerjakan Oleh Leader dan Operator Elektrik.

A) DEFINISI FOREMAN TEKNISI ELEKTRIK.

Foreman Teknisi Elektrik merupakan sebuah jabatan yang di berikan kepada Seorang Pekerja atau karyawan yang mempunyai skill dan keahlian khusus di bidang Elektrikal Mesin Produksi di sebuah pabrik Industri atau perusahaan.

Foreman Elektrik merupakan Jabatan 2 tingkat di atas Operator Elektrik di sebuah perusahaan atau pabrik Industri.

Sedangkan Teknisi Elektrik merupakan sebuah bagian atau section di dalam Divisi atau Departement Engineering atau Divisi Maintenance di sebuah perusahaan atau Pabrik Industri yang bergerak di bidang Elektrikal Mesin Produksi seperti Motor Penggerak, Inverter, PLC, Program Mesin, Sensor, Proximity, Limit Switch, Emergency Stop Mesin, Dan lain sebagainya.

Baca Juga tentang Macam - Macam Komponen Elektrik di Pabrik Industri.

Divisi atau Departement Engineering atau Maintenance mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab dibidang :

  • Perbaikan kerusakan mesin produksi.
  • Perawatan mesin Produksi.
  • Melakukan Improvement atau modifikasi terhadap mesin Produksi.
  • Menyediakan Spare part atau onderdill untuk mesin produksi.
  • Instalasi atau memasang Mesin Produksi.
  • Melakukan Re - New All terhadap mesin produksi yang sekiranya sudah tidak maksimal di dalam operasinya.
Di dalam Divisi atau Departement Engineering terdapat beberapa Teknisi antara lain adalah sebagai berikut :
  • Teknisi Mekanik yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Mekanikal Mesin Produksi
  • Teknisi Elektrik yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Elektrikal Mesin Produksi.
  • Teknisi Instrument yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Instrumental Mesin Produksi.
  • Teknisi Listrik yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Instalasi Listrik Mesin Produksi.
  • Teknisi Utility yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Utilitas Mesin Produksi seperti air, angin, steam dan N2.
Sedangkan Khusus Teknisi Elektrik mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab sebagai berikut :

  • Perbaikan kerusakan mesin produksi dari segi Elektrikal.
  • Perawatan mesin Produksi dari segi Elektrikal.
  • Melakukan Improvement atau modifikasi terhadap mesin Produksi dari segi Elektrikal.
  • Menyediakan Spare part atau onderdill untuk mesin produksi dari segi Elektrikal.
  • Instalasi atau memasang Mesin Produksi bersama Staff Development Elektrikal.
  • Melakukan Re - New All terhadap mesin produksi yang sekiranya sudah tidak maksimal di dalam operasinya khusus dari segi Elektrikal bersama Staff Development Elektrik.
TEKNISI Elektrik adalah sebuah Profesi yang di miliki oleh seorang pekerja atau karyawan di pabrik Industri yang mempunyai skill atau keahlian khusus di bidang Teknik Elektrik.

Adapun Urutan lengkapnya sebuah Jabatan di Section Elektrik adalah sebagai berikut :

  • Operator Elektrik
  • Leader Elektrik.
  • Foreman Elektrik.
  • Supervisor Elektrik.

B) TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB FOREMAN TEKNISI ELEKTRIK.

Sedangkan Tugas dan Tanggung jawab dari seseorang karyawan atau pekerja yang menjabat sebagai Foreman Elektrik adalah Sebagai berikut :

  • Mengontrol job pekerjaan elektrik yang di kerjakan oleh leader elektrik, operator elektrik beserta jajarannya.
  • Membuat item check dan kontrol terhadap mesin produksi dari segi elektrikal.
  • Melakukan pengecheckan secara keseluruhan tentang item abnormal yang terjadi di job atau pekerjaan yang berhubungan dengan Mesin Produksi segi Elektrikal.
  • Memotorisasi pekerjaan yang di lakukan oleh leader elektrik, Operator Elektrik beserta jajaran di bawahnya.
  • Menjaga stabilitas pekerjaan di lapangan beserta kondisi yang aman dari masalah baru.
  • Membentuk karakteristik dan skill up terhadap bawahannya melalui On The Job Training dari segi elektrik mesin produksi.
  • Melakukan improvement terhadap proses kerja atau sistem kerja mesin produksi di dalam sectionnya secara elektrikal.
  • Memberikan judgement terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan baik yang berhubungan dengan internal section atau yang berhubungan dengan request eksternal setion.
  • Memberi solusi dan jalan keluar dari setiap permasalahan yang timbul dari luar maupun internal section yang di hadapi di lapangan.
  • Melakukan analisa terhadap permasalahan yang sering timbul di dalam area pekerjaan sectionnya dari segi Elektrikal Mesin Produksi.
  • Berkoordinasi dengan Teknisi lainnya maupun dengan Divisi Ekternal.
  • Foreman Elektrik merupakan assisten Supervisor Elektrik sehingga Seorang Foreman Elektrik harus bisa membantu  pekerjaan Supervisor Elektrik.
Jabatan Foreman Elektrik bisa di isi oleh pekerja atau Karyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Leader Elektrik yang sudah mengikuti atau melalui Promosi jabatan.

Jadi sebagai seorang Leader Elektrik bisa di promosikan atau naik jabatan ke jenjang Foreman Elektrik jika Leader tersebut mumpuni dan mempunyai skill yang memadai serta lolos seleksi promosi jabatan yang di lakukan oleh Perusahaan atau Pabrik Industri.

C) GAJI FOREMAN TEKNISI ELEKTRIK.

Sebagai pekerja atau karyawan yang menjabat sebagai Foreman Elektrik di sebuah perusahaan atau pabrik Industri mempunyai nominal gaji yang berbeda - beda, karena ada beberapa faktor seperti berikut :
  • Jenis Perusahaan yang bergerak di bidangnya masing - masing seperti Perusahaan yang bergerak di bidang Otomotif tentunya berbeda dengan perusahaan yang bergerak di bidang Tektile, Perusahaan yang bergerak di bidang Elektronika, Perusahaan yang bergerak di bidang Chemical,dan lain sebagainya.
  • Masa kerja setiap Foreman Elektrik tentunya berbeda - beda juga, ada Foreman Elektrik Senior dan ada Elektrik Yunior.
  • Besarnya Penilaian setiap tahun tentunya juga membedakan besaran nominal gaji seorang Foreman Elektrik yang satu dengan Foreman Elektrik lainnya.
Namun sebagai patokan minimal Gaji seorang Foreman Elektrik di kisaran 7 - 9 juta untuk besaran Gaji pokoknya saja.

D) TUNJANGAN FOREMAN TEKNISI ELEKTRIK.

Sebagai seorang Foreman Elektrik selain menerima Gaji Pokok dan Gaji lemburan, juga mendapatkan beberapa Tunjangan Gaji seperti berikut :
  • Tunjangan Kehadiran
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Shift jika masuk Shift.
  • Tunjangan Perumahaan
  • Tunjangan Skill.
  • Tunjangan Transportasi.
  • Dan lain sebagainya.
Untuk Tunjangan ini tergantung dari kebijakan masing - masing perusahaan atau Pabrik Industri, karena setiap perusahaan mempunyai kebijakan yang berbeda - beda.

Demikian sedikit ulasan tentang Tugas  dan tanggung Jawab Foreman Elektrik beserta gaji dan tunjangannya di Pabrik Industri, Semoga membantu dan bermanfaat.

No comments