Istilah - istilah dipabrik Kayu beserta Artinya
Macam-macam Istilah di Pabrik Kayu.
Berikut adalah beberapa macam istilah yang biasa digunakan pabrik kayu secara umum adalah :
1. Bahan Baku:
Arti: Kayu mentah atau setengah jadi yang digunakan sebagai material dasar dalam proses produksi di pabrik kayu.
2. Mesin Pemotong Kayu:
Arti: Mesin otomatis yang digunakan untuk memotong kayu sesuai dengan ukuran dan bentuk yang diinginkan.
3. Mesin Penghalus Kayu (Planer):
Arti: Mesin yang digunakan untuk meratakan dan menghaluskan permukaan kayu, menghasilkan kayu dengan ketebalan dan kehalusan yang seragam.
4. Mesin Pemahat Kayu:
Arti: Mesin yang digunakan untuk membuat ukiran atau detail dekoratif pada kayu, memberikan produk mebel sentuhan seni dan keindahan tambahan.
Baca juga tentang :
- Jobdesk, Tugas dan Tanggung Jawab Operator Gudang
- Tugas dan Tanggung Jawab Operator Komputer.
- Pekerjaan Operator Kilang beserta Syarat - syaratnya.
5. Mesin Penyambung Kayu (Joiner):
Arti: Mesin yang digunakan untuk menyambungkan dua atau lebih potongan kayu dengan sambungan yang kuat, seperti mortise and tenon atau dovetail joint.
6. Mesin Perata Kayu (Thicknesser):
Arti: Mesin yang digunakan untuk mengatur ketebalan kayu, memastikan bahwa kayu memiliki ketebalan yang seragam untuk penggunaan dalam produk mebel.
7. Mesin Pemotong CNC (Computer Numerical Control):
Arti: Mesin yang dikendalikan oleh komputer untuk melakukan pemotongan dan pengerjaan kayu dengan presisi tinggi sesuai dengan program yang telah diprogramkan sebelumnya.
8. Mesin Finishing:
Arti: Mesin-mesin seperti mesin pengamplas dan mesin pengecatan yang digunakan untuk memberikan sentuhan akhir pada produk mebel, termasuk pemotongan tepi dan aplikasi finishing seperti cat atau lak.
9. Mesin Pengemasan:
Arti: Mesin yang digunakan untuk mengemas produk mebel yang telah selesai diproduksi, mempersiapkannya untuk pengiriman dengan aman dan efisien.
10. Desain 3D:
Arti: Proses merancang produk mebel menggunakan software khusus yang memungkinkan desainer melihat model tiga dimensi dari produk sebelum diproduksi, membantu dalam perencanaan yang lebih baik.
11. Ukiran Kayu:
Arti: Proses seni memahat kayu untuk menciptakan motif atau pola dekoratif pada permukaannya, menambahkan unsur seni dan keindahan pada produk mebel.
12. Papan Kayu Lapis (Plywood):
Arti: Material konstruksi yang terbuat dari beberapa lapisan tipis kayu yang disusun bersama dan direkatkan dengan perekat, memberikan kekuatan dan stabilitas pada produk mebel.
13. Lembaran MDF (Medium-Density Fiberboard):
Arti: Material kayu buatan yang terbuat dari serbuk kayu yang diproses dengan tekanan tinggi dan perekat, sering digunakan untuk pembuatan komponen mebel.
Baca juga tentang :
- Macam - macam Operator di Pabrik Makanan lengkap Tugas dan Tanggung Jawabnya
- Macam - Macam Singkatan di Pabrik Makanan beserta Artinya
- Macam - macam Mesin di Pabrik Makanan beserta Fungsi dan Kegunaannya
14. Kusen Kayu:
Arti: Rangka kayu yang digunakan sebagai bingkai untuk pintu, jendela, atau panel dinding, memberikan struktur dan kekuatan pada komponen-komponen tersebut.
15. Lacquer (Lak):
Arti: Bahan pelapis yang digunakan pada produk mebel untuk memberikan kilap dan perlindungan terhadap permukaan kayu.
16. Melamine:
Arti: Lapisan dekoratif yang diterapkan pada permukaan kayu atau MDF, memberikan tampilan yang estetis dan tahan terhadap goresan serta noda.
17. Veneer (Veneer Kayu):
Arti: Lapisan tipis kayu yang digunakan untuk melapis permukaan kayu atau bahan lainnya, memberikan tampilan alami dan estetika pada produk mebel.
18. Edge Banding (Pita Tepi):
Arti: Pita tipis yang ditempelkan pada tepi kayu atau papan melamine untuk memberikan tampilan yang rapi dan melindungi tepi dari kerusakan.
19. Wood Grain (Serat Kayu):
Arti: Pola dan tekstur alami pada kayu yang dihasilkan oleh susunan serat-serat kayu, memberikan keindahan visual pada produk mebel.
20. Plywood Core (Inti Plywood):
Arti: Lapisan tengah pada lembaran plywood, biasanya terbuat dari kayu solid atau bahan komposit, memberikan kekuatan struktural pada plywood.
21. Particle Board (Papan Partikel):
Arti: Material kayu buatan yang terbuat dari serbuk kayu yang diproses dengan tekanan tinggi dan perekat, digunakan untuk membuat komponen mebel yang lebih ekonomis.
22. Router (Mesin Profil Kayu):
Arti: Mesin yang digunakan untuk memahat profil dan bentuk khusus pada kayu, menciptakan desain yang rumit pada produk mebel.
23. Dovetail Joint (Sambungan Ekor Merpati):
Arti: Jenis sambungan kayu yang sangat kuat dan tahan lama, dihasilkan dengan mengukir bentuk ekor merpati pada satu potongan kayu dan mengukir slot yang sesuai pada potongan lainnya, kemudian menyatukannya.
24. Mortise and Tenon Joint (Sambungan Mortise dan Tenon):
Arti: Sambungan kayu yang kuat yang melibatkan pembuatan lubang (mortise) pada satu potongan kayu dan penyesuaian (tenon) pada potongan lainnya, kemudian menyatukannya dengan perekat atau bantalan.
25. Wood Stain (Pewarna Kayu):
Arti: Cairan atau gel yang digunakan untuk merubah warna kayu, menonjolkan serat kayu, dan memberikan tampilan warna yang kaya pada produk mebel.
26. Wood Preservative (Pengawet Kayu):
Arti: Bahan kimia yang digunakan untuk melindungi kayu dari serangan hama dan jamur, meningkatkan masa pakai produk mebel.
27. Kiln-Dried Wood (Kayu Kering Oven):
Arti: Kayu yang telah dikeringkan di dalam oven khusus (kiln) untuk mengurangi kadar kelembaban, meningkatkan stabilitas dan mencegah perubahan bentuk pada produk mebel.
28. Wood Varnish (Vernis Kayu):
Arti: Lapisan pelindung yang diterapkan pada permukaan kayu untuk memberikan kilap, perlindungan terhadap cuaca, dan tahan terhadap goresan.
29. Janka Hardness Scale (Skala Kekerasan Janka):
Arti: Skala yang mengukur kekerasan kayu dengan cara mengukur resistensinya terhadap penetrasi dari bola baja, memberikan indikasi seberapa tahan kayu terhadap goresan dan tekanan.
30. Woodturning (Pahat Kayu):
Arti: Teknik memahat kayu pada mesin putar (lathe) untuk membuat produk berbentuk bulat seperti tiang, kaki meja, dan mangkuk kayu.
Istilah-istilah ini mencakup berbagai aspek dari dunia pabrik kayu dan produksi mebel.
Memahami makna istilah-istilah ini penting untuk para pekerja di industri ini agar dapat bekerja dengan efisien, berkomunikasi dengan jelas, dan menghasilkan produk mebel berkualitas tinggi.
Istilah-istilah ini adalah sebagian kecil dari kosakata yang digunakan di pabrik kayu, mencerminkan berbagai proses dan materi yang digunakan dalam produksi mebel.
Pemahaman terhadap istilah-istilah ini penting bagi para pekerja di industri kayu untuk berkomunikasi dengan efektif dan menjalankan proses produksi dengan akurat.
Demikian sedikit ulasan tentang macam - macam istilah dipabrik kayu beserta artinya yang sering digunakan secara umum.
No comments