Breaking News

Pengertian Operator Teknisi Listrik di Pabrik Industri.



Apa Pengertian Operator Teknisi Listrik di  Pabrik Industri ?

Sebenarnya Apa yang di sebut dengan Operator Teknisi Listrik di Pabrik Industri merupakan salah satu Istilah atau bahasa yang di jumpai oleh kalangan umum saat membahas tentang dunia pekerjaan di pabrik Industri.

Operator Teknisi Listrik adalah Pekerja atau Karyawan yang bekerja di pabrik Industri yang di tempatkan di Section Teknisi Listrik, karena Pekerja tersebut mempunyai skill di bidang Teknik Listrik, dan Pekerja tersebut mempunyai Jabatan Operator.

Sebelum menganjak ke Pengertian Operator Teknisi Listrik selengkapnya, alangkah baiknya kita coba ulas dari segi pengertian Operator dengan Teknisi Listrik.

Pengertian Istilah Operator.

Operator di Pabrik Industri memiliki 2 pengertian seperti berikut :

 a) Operator adalah Jabatan.

Operator yang berarti sebagai Istilah Jabatan yang di berikan kepada seorang pekerja atau Karyawan yang bekerja di sebuah pabrik Industri.

Jabatan Operator merupakan jabatan yang paling rendah di antara sekian istilah jabatan lainnya yang ada diPabrik Industri.

Berikut urutan Jabatan yang ada di dalam Struktur Organisasi Pabrik Industri :
  • Jabatan Operator
  • Jabatan Leader
  • Jabatan Foreman
  • Jabatan Supervisor
  • Jabatan Assisten Manager
  • Jabatan Manager
  • Jabatan Deputy General Manager
  • Jabatan General Manager
  • Jabatan Direksi
Jabatan Operator ini diberikan kepada Pekerja atau karyawan yang baru bergabung bekerja di Pabrik Industri tersebut atau biasa di sebut dengan Fresh Graduate.

Namun tidak semua pekerja yang baru bergabung di terima bekerja diPabrik Industri harus menjabat sebagai Operator, karena ada juga pekerja yang memiliki pengalaman kerja sehingga bisa menjabat lebih tinggi dari Operator.

Pekerja yang melamar kerja dengan membawa surat pengalaman kerja bisa saja nego posisi jabatan atau nego besarnya gaji pokok, dan jika di setujui oleh pihak perusahaan maka pekerja tersebut bisa menjabat Leader, Foreman atau Supervisor bahkan lebih tinggi dari jabatan tersebut.

b) Operator yang berarti sebuah Profesi.

Selain Operator berarti sebagai Sebuah Jabatan, Operator juga bisa diartikan sebagai Sebuah Profesi Pekerjaan di Pabrik Industri atau Perusahaan.

Operator sebagai Profesi Pekerjaan maksudnya adalah Pekerja atau karyawan yang mempunyai profesi pekerjaan untuk mengoperasikan atau menjalankan Mesin atau peralatan untuk membantu proses produksi di pabrik Industri itu sendiri.

Jadi Operator adalah Pekerja atau Karyawan di sebuah Pabrik Industri yang mempunyai tugas untuk mengoperasikan atau Menjalankan Mesin atau alat produksi yang di gunakan untuk membantu proses produksi.

Berikut contoh Operator yang ada di dalam Pabrik Industri adalah :
  • Operator Mesin Produksi berarti pekerja yang mempunyai tugas pekerjaan untuk mengoperasikan atau menjalankan mesin Produksi seperti Mesin Mixer, Mesin Extruding, Mesin Cutting, dll.
  • Operator Mesin Perkakas berarti Pekerja yang mempunyai tugas pekerjaan untuk mengoperasikan Mesin Perkakas seperti Mesin Bubut, Mesin Milling, Mesin Drilling, dll.
  • Operator Alat Angkat dan Angkut berarti Pekerja yang mempunyai tugas untuk mengoperasikan atau menjalankan mesin alat angkat dan angkut seperti Forklif, Prata, Crane, dll

Pengertian Teknisi Listrik.

Teknisi listrik adalah Pekerja atau Karyawan yang bekerja di Pabrik Industri atau Perusahaan yang berprofesi sebagai Teknisi Listrik, dan sebagai seorang Teknisi Listrik harus memiliki Skill khusus di bidang Teknik Kelistrikan atau Instalasi Listrik.

Tugas dan Tanggung Jawab Teknisi Listrik adalah sebagai berikut :
  • Melakukan Perbaikan Mesin dari segi Kelistrikan jika mesin tersebut mengalami kerusakan atau trouble shooting.
  • Melakukan Perawatan atau Maintenance terhadap Instalasi kelistrikan di dalam pabrik Industri.
  • Melakukan Pengadaan Spare part Kelistrikan.
  • Melakukan Improvement atau modifikasi Instalasi Kelistrikan
  • Melakukan Instalasi atau pemasangan baru jaringan kelistrikan di dalam pabrik Industri.
Di Perusahaan atau Pabrik Industri, selain Teknisi Mekanik ada juga Teknisi lainnya sesuai dengan bidang skill masing - masing antara lain adalah sebagai berikut ;
  • Teknisi Elektrik adalah Pekerja atau karyawan yang bekerja di Pabrik Industri yang mempunyai skill Teknik di bidang Elektrikal Mesin.
  • Teknisi Utility adalah Pekerja atau karyawan yang bekerja di Pabrik Industri yang mempunyai skill Teknik di bidang Utility Mesin.
  • Teknisi Mekanik adalah Pekerja atau karyawan yang bekerja di Pabrik Industri yang mempunyai skill Teknik di bidang Mekanikal Mesin.
  • Teknisi Instrument adalah Pekerja atau karyawan yang bekerja di Pabrik Industri yang mempunyai skill Teknik di bidang Instrument Mesin.
  • Teknisi Sipil adalah Pekerja atau karyawan yang bekerja di Pabrik Industri yang mempunyai skill Teknik di bidang Bangunan sarana dan prasarana.
Adapun Teknisi Mekanik yang ada di pabrik Industri juga bermacam - macam tergantung Jenis Mesin yang di tanganinya seperti :
  • Teknisi Mekanik Mesin Produksi berarti Pekerja tersebut berprofesi sebagai Teknisi Mekanikal Mesin Produksi untuk memperbaiki kerusakan - kerusakan pada Mesin Produksi seperti Mesin Mixer, Mesin Cutting, Mesin Curing , dll
  • Teknisi Mekanik Mesin Perkakas berarti Pekerja tersebut berprofesi sebagai Teknisi Mekanikal Mesin Perkakasa untuk memperbaiki kerusakan - kerusakan pada mesin Perkakas seperti Mesin Bubut, Mesin Milling, Mesin Drilling, dll.
  • Teknisi Mekanik Mesin Alat angkat dan angkut berarti Pekerja tersebut berprofesi sebagai Teknisi Mekanikal dari Mesin Alat angkat dan angkut untuk memperbaiki kerusakan - kerusakan pada mesin Alat angkat dan angkut seperti Mesin Forklift, Prata, Crane, dll.

Pengertian Operator Teknisi Listrik.

Operator Teknisi Listrik adalah Pekerja atau Karyawan yang bekerja di pabrik Industri yang di tempatkan di Section Teknisi Listrik, karena Pekerja tersebut mempunyai skill di bidang Teknik Listrik, dan Pekerja tersebut mempunyai Jabatan Operator.

Operator Teknisi Listrik merupakan Jabatan yang paling rendah di jajaran Jabatan yang ada dalam struktur kepemimpinan di section Teknisi Listrik tersebut.

Berikut urutan Jabatan di dalam Section Teknisi Mekanik adalah :
  • Operator Teknisi Listrik.
  • Leader Teknisi Listrik.
  • Foreman Teknisi Listrik.
  • Supervisor Teknisi Listrik.
Adapun Tugas dan Tanggung Jawab Operator Teknisi Listrik adalah sebagai berikut :
  • Melakukan Perawatan terhadap Instalasi listrik.
  • Melakukan Perbaikan Kelistrikan jika mengalami kerusakan atau trouble Shooting.
  • Melakukan Pengecheckan atau Inspeksi Kelistrikan.
  • Melaksanakan Instruksi atau perintah atasannya.
  • Menjaga kebersihan diarea Mesin.
Operator Teknisi Listrik ini di tempatkan di section Teknisi Listrik yang di bawahi oleh Divisi atau Departement Engineering atau Divisi Maintenance.

Sedangkan di Divisi Engineering itu terdiri dari berbagai macam Section seperti berikut ;
  • Section Mekanik
  • Section Elektrik.
  • Section Vehicle.
  • Section Sipil.
  • Section Utility.
  • Section Spare Part atau Gudang.
  • Section Listrik.
Dan didalam Pabrik Industri selain Divisi Engineering, ada juga Divisi atau Departement lainnya seperti berikut ;
  • Divisi Produksi.
  • Divisi HRD
  • Divisi GA
  • Divisi PPIC.
  • Divisi Safety dan Environment.
  • Divisi Gudang.
  • Divisi Quality ( QA & QC )
  • Divisi Cost dan Budget.
  • Divisi MIS.
  • Dan lain sebagainya.
Demikian sedikit ulasan tentang Pengertian Operator Teknisi Listrik diPabrik Industri, semoga bermanfaat dan berguna.

No comments