Nominal Gaji Operator Tahun 2021 : UMK Upah Minimum Kabupaten / Kota Provinsi Jawa Barat 2021
UMK Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Besaran Upah Minimum Kabupaten / Kota atau yang biasa disebut dengan UMK adalah merupakan Istilah besaran nominal gaji terendah di kabupaten atau di Kota yang berada di dalam Provinsi tersebut.
Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang ada di Indonesia yang memang merupakan Provinsi yang sangat populer untuk Urusan UMK Upah Minimum Kabupaten / Kota.
Upah Minimum Kabupaten / Kota atau UMK di Provinsi Jawa Barat tahun 2021 ini sudah di sahkan oleh Gubernur Jabar Bp Ridwan Kamil pada sekitar Bulan November 2020 lalu dan Besaran Nominal UMK tersebut tentunya berlaku mulai Januari 2021 di seluruh Kabupaten / Kota.
Besaran Nominal UMK Jawa Barat 2021.
Berikut Nominal Besaran UMK Upah Minimum Kabupaten tersebut adalah :
1. Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,-
2. Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,-
3. Kota Bekasi Rp 4.782.935,-
4. Kota Depok Rp 4.339.514,-
5. Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,-
6. Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,-
7. Kota Bogor Rp 4.169.806,-
8. Kota Bandung Rp 3.742.276,-
9. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,-
10. Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,-
11. Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,-
12. Kota Cimahi Rp 3.241.929,-
13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,-
14. Kabupaten Subang Rp 3.064.218,-
15. Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798,-
16. Kota SukaBumi Rp 2.530.182,-
17. Kabupaten Indramayu Rp 2.373.073,-
18. Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093,-
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787,-
20. Kota Cirebon Rp .2.271.201,-
21. Kabupaten Cirebon Rp 2.269.556,-
22. Kabupaten Garut Rp 1.961.085,-
23. Kabupaten Majalengka Rp 2.009.000,-
24. Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,-
25. Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,-
26. Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,-
27. Kota Banjar Rp 1.831.884,-
Nominal UMK 2021 di atas merupakan nominal yang sudah di Sah kan oleh Gubernur Jawa Barat untuk di aplikasikan ke masing - masing perusahaan atau Instansi yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Bagi Perusahaan atau Instansi yang mempunyai nominal UMK di bawah standart atau ketentuan di atas, maka perusahaan tersebut wajib untuk menyesuaikan.
Namun jika ada perusahaan atau Instansi yang mempunyai Nominal UMK melebihi ketentuan di atas atau lebih besar dari UMK, maka perusahaan tersebut tidak boleh menurunkan Besaran gaji UMK di Internal perusahaannya.
Untuk Kabupaten Karawang merupakan Kabupaten yang mempunyai Nominal Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Barat paling tinggi di bandingkan dengan Kabupaten atau Kota lainnya.
Bahkan Kabupaten Karawang merupakan Kabupaten yang mempunyai nominal Gaji atau Upah Minimum Kabupaten UMK paling besar secara nasional di seluruh Provinsi Indonesia.
Karawang merupakan daerah kabupaten yang memang mempunyai potensi Kawasan Industri dan merupakan jantung pergerakan ekonomi dari semua Pemain Usaha atau Perusahaan di daerah Jawa Barat.
Selain dekat dengan Ibu Kota Jakarta,Kabupaten Karawang juga merupakan lokasi yang sangat strategis untuk mengembangkan Perekonomian di sektor Industri.
Dengan banyaknya Industri yang beroperasional di daerah Kabupaten Karawang, membuat potensi yang sangat menguntungkan bagi warga sekitar dan juga beberapa masyarakat dari luar yang ingin mengais keberuntungan menjadi seorang Karyawan atau pekerja.
Dari sekian Kabupaten atau Kota di seluruh Provinsi Jawa Barat tersebut, Besaran nominal UMK ada yang naik dan ada yang tetap nilai nominal UMK nya dari tahun 2020 kemaren.
Hal tersebut mengingat kondisi di tahun 2021 ini lebih sulit dari tahun -tahun sebelumnya yaitu adanya Wabah Global Virus Covid 19 yang memang sangat mempengaruhi kondisi Perusahaan di seluruh Dunia khususnya di Indonesia.
#UMKjabar2021
#UpahMinimumKabupatenKotaJabar2021
#UMKKarawang2021
No comments