Leader Teknisi Alat Berat Beserta Tugas dan Tanggung Jawab di Pabrik Industri
Tugas Leader Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi di Pabrik Industri salah satunya adalah Mengkoordinir pekerjaan di lapangan yang akan di kerjakan oleh Operator Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi di Pabrik Industri.
A) DEFINISI LEADER TEKNISI ALAT BERAT.
Leader Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi merupakan sebuah jabatan yang di berikan kepada Seorang Pekerja atau karyawan yang mempunyai skill dan keahlian khusus di bidang Alat transportasi yang di butuhkan untuk membantu proses produksi di sebuah pabrik Industri atau perusahaan.
Leader Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi merupakan Jabatan setingkat di atas Operator Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi di sebuah perusahaan atau pabrik Industri.
Sedangkan Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi merupakan sebuah bagian atau section di dalam Divisi atau Departement Engineering atau Divisi Maintenance di sebuah perusahaan atau Pabrik Industri yang bergerak di bidang Alat Transportasi seperti Forklift, Prata, Hand Lift, Motora, Crane dan lain sebagainya.
Adapun Divisi atau Departement Engineering tersebut mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab seperti berikut :
- Melakukan Instalasi Pipping Mesin Produksi.
- Melakukan pengembangan gedung dan bangunan didalam pabrik Industri.
- Melakukan perawatan, perbaikan, dan Instalasi Kelistrikan di area kerja dan area mesin produksi.
- Menyediakan Alat Transportasi yang di butuhkan untuk membantu proses produksi.
- Melakukan Perawatan, perbaikan dan menyediakan spare part alat Angkat dan Angkut atau Alat transportasi.
- Perbaikan kerusakan mesin produksi.
- Perawatan mesin Produksi.
- Melakukan Improvement atau modifikasi terhadap mesin Produksi.
- Menyediakan Spare part atau onderdill untuk mesin produksi.
- Instalasi atau memasang Mesin Produksi.
- Melakukan Re - New All terhadap mesin produksi yang sekiranya sudah tidak maksimal di dalam operasinya.
- Teknisi Sipil yang bertugas di bidang pengembangan Gedung dan bangunan didalam Pabrik Industri.
- Teknisi Alat Angkat dan Angkut atau Alat Transportasi di dalam Pabrik Industri.
- Teknisi Mekanik yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Mekanikal Mesin Produksi
- Teknisi Elektrik yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Elektrikal Mesin Produksi.
- Teknisi Instrument yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Instrumental Mesin Produksi.
- Teknisi Listrik yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Instalasi Listrik Mesin Produksi.
- Teknisi Utility yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Utilitas Mesin Produksi seperti air, angin, steam dan N2.
- Teknisi Pipping Instalasi yang bertugas dibidang Instalasi Pipping mesin produksi di dalam pabrik Industri.
- Teknisi Development yang bertugas di bidang Pengembangan Mesin Produksi.
- Teknisi Mesin Perkakas yang bertugas di bidang Pengoperasin mesin perkakas di workshop pabrik Industri.
- Melakukan Perbaikan kerusakan mesin Alat Berat atau Alat Transportasi.
- Melakukan Perawatan mesin Alat Berat atau Alat Transportasi.
- Melakukan Improvement atau modifikasi terhadap mesin Alat Berat atau Alat Transportasi.
- Menyediakan Spare part atau onderdill untuk mesin Alat Berat atau Alat Transportasi.
Adapun Urutan lengkapnya sebuah Jabatan di Section Teknisi Elektrik adalah sebagai berikut :
- Operator Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi.
- Leader Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi.
- Foreman Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi.
- Supervisor Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi.
Sedangkan Tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Leader Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi adalah sebagai berikut :
- Mengatur job kerja operator Alat Berat atau Alat Transportasi di lapangan.
- Mengkoordinir operator Alat Berat atau Alat Transportasi di dalam mengerjakan job pekerjaan.
- Back Up job dan pekerjaan operator Alat Berat atau Alat Transportasi di lapangan.
- Membuat rekap laporan harian atau daily berdasar dari hasil kerja.
- Melakukan stock opname spare part Alat Berat yang di butuhkan untuk di ajukan ke Supervisor Alat Berat atau Alat Transportasi.
- Menyelesaikan masalah atau trouble shooting dari segi Alat Berat atau Alat Transportasi yang ada di lapangan.
- Memastikan tidak ada kesalahan proses atau trouble shooting Alat Berat atau Alat Transportasi yang fatal di lapangan.
- Merekap ulang laporan dari bawahan atau operator untuk di follow up dan di tindak lanjuti.
- Menjembatani permasalahan di lapangan untuk di sampaikan ke tingkat jabatan di atas leader yang lebih tinggi.
- Membentuk skill kerja operator Alat Berat atau Alat Transportasi untuk bisa lebih profesional di dalam bekerja di lapangan.
- Jenis Perusahaan yang bergerak di bidangnya masing - masing seperti Perusahaan yang bergerak di bidang Otomotif tentunya berbeda dengan perusahaan yang bergerak di bidang Tektile, Perusahaan yang bergerak di bidang Elektrikal, Perusahaan yang bergerak di bidang Chemical,dan lain sebagainya.
- Masa kerja setiap Leader Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi tentunya berbeda - beda juga, ada Leader Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi Senior dan ada Leader Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi Yunior.
- Besarnya Penilaian setiap tahun tentunya juga membedakan besaran nominal gaji seorang Leader Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi. yang satu dengan Leader Teknisi Alat Berat atau Alat Transportasi lainnya.
- Tunjangan Kehadiran
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Shift jika masuk Shift.
- Tunjangan Perumahaan
- Tunjangan Skill.
- Tunjangan Transportasi.
- Dan lain sebagainya.
No comments