Breaking News

Tugas Foreman Teknisi Sipil Beserta Gaji dan Tunjangan di Pabrik Industri


Tugas Foreman Teknisi Sipil di Pabrik Industri salah satunya adalah Menjadi Motor pekerjaan di lapangan yang di kerjakan Oleh Leader dan Operator Teknisi Sipil.

A) DEFINISI FOREMAN TEKNISI SIPIL.

Foreman Teknisi Sipil merupakan sebuah jabatan yang di berikan kepada Seorang Pekerja atau karyawan yang mempunyai skill dan keahlian khusus di bidang Pengembangan Gedung dan Bangunan di sebuah pabrik Industri atau perusahaan.

Foreman Teknisi Sipil merupakan Jabatan 2 tingkat di atas Operator Teknisi Sipil di sebuah perusahaan atau pabrik Industri.

Sedangkan Teknisi Teknisi Sipil merupakan sebuah bagian atau section di dalam Divisi atau Departement Engineering atau Divisi Maintenance di sebuah perusahaan atau Pabrik Industri yang bergerak di bidang Pengembangan Gedung dan Bangunan di dalam Pabrik Industri.

Adapun contoh komponen yang termasuk job pekerjaan Teknisi Sipil adalah sebagai berikut ;

  • Pembangunan Tempat Ibadah.
  • Pembangunan Tempat Istirahat Pekerja.
  • Pembangunan Toilet dan Kamar Mandi.
  • Pembangunan Tempat Parkir.
  • Pembangunan Jalan Umum di dalam Pabrik.
  • Perbaikan segala rambu lalu lintas di area pabrik
  • Dan lain sebagainya

Sedangkan Divisi atau Departement Engineering itu sendiri mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab dibidang :

  • Melakukan pengembangan gedung dan bangunan didalam pabrik Industri.
  • Melakukan perawatan, perbaikan, dan Instalasi Kelistrikan di area kerja dan area mesin produksi.
  • Menyediakan Alat Transportasi yang di butuhkan untuk membantu proses produksi.
  • Melakukan Perawatan, perbaikan dan menyediakan spare part alat Angkat dan Angkut atau Alat transportasi.
  • Perbaikan kerusakan mesin produksi.
  • Perawatan mesin Produksi.
  • Melakukan Improvement atau modifikasi terhadap mesin Produksi.
  • Menyediakan Spare part atau onderdill untuk mesin produksi.
  • Instalasi atau memasang Mesin Produksi.
  • Melakukan Re - New All terhadap mesin produksi yang sekiranya sudah tidak maksimal di dalam operasinya.
Di dalam Divisi atau Departement Engineering terdapat beberapa Teknisi antara lain adalah sebagai berikut :
  • Teknisi Sipil yang bertugas di bidang pengembangan Gedung dan bangunan didalam Pabrik Industri.
  • Teknisi Alat Angkat dan Angkut atau Alat Transportasi di dalam Pabrik Industri.
  • Teknisi Mekanik yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Mekanikal Mesin Produksi
  • Teknisi Elektrik yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Elektrikal Mesin Produksi.
  • Teknisi Instrument yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Instrumental Mesin Produksi.
  • Teknisi Listrik yang bertugas dan bertanggung Jawab di bidang Instalasi Listrik Mesin Produksi.
  • Teknisi Utility yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Utilitas Mesin Produksi seperti air, angin, steam dan N2.
  • Teknisi Pipping Instalasi yang bertugas dibidang Instalasi Pipping mesin produksi di dalam pabrik Industri.
  • Teknisi Development yang bertugas di bidang Pengembangan Mesin Produksi.
  • Teknisi Mesin Perkakas yang bertugas di bidang Pengoperasin mesin perkakas di workshop pabrik Industri.
Sedangkan Khusus Teknisi Sipil mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab sebagai berikut :

  • Perbaikan kerusakan pada Gedung dan Bangunan didalam Pabrik Industri.
  • Perawatan pada Gedung dan Bangunan didalam Pabrik Industri.
  • Melakukan Improvement atau modifikasi terhadap Gedung dan Bangunan didalam Pabrik Industri.
  • Menyediakan Spare part atau onderdill untuk Gedung dan Bangunan didalam Pabrik Industri.
  • Membangun Gedung dan Bangunan baru didalam Pabrik Industri.
  • Melakukan Pemugaran terhadap Gedung dan Bangunan didalam Pabrik Industri yang sekiranya sudah tidak layak pakai.
TEKNISI Sipil adalah sebuah Profesi yang di miliki oleh seorang pekerja atau karyawan di pabrik Industri yang mempunyai skill atau keahlian khusus di bidang Gedung dan Bangunan didalam Pabrik Industri.

Adapun Urutan lengkapnya sebuah Jabatan di Section Sipil adalah sebagai berikut :

  • Operator Sipil 
  • Leader Sipil .
  • Foreman Sipil 
  • Supervisor Sipil.

B) TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB FOREMAN TEKNISI SIPIL.

Sedangkan Tugas dan Tanggung jawab dari seseorang karyawan atau pekerja yang menjabat sebagai Foreman Teknisi Sipil adalah Sebagai berikut :

  • Mengontrol job pekerjaan Sipil yang di kerjakan oleh leader Teknisi Sipil, operator Teknisi Sipil beserta jajarannya.
  • Membuat item check dan kontrol terhadap Bangunan dan Gedung.
  • Melakukan pengecheckan secara keseluruhan tentang item abnormal yang terjadi di job atau pekerjaan yang berhubungan dengan Teknisi Sipil
  • Memotorisasi pekerjaan yang di lakukan oleh leader mekanikTeknisi Sipil, Operator Teknisi Sipil beserta jajaran di bawahnya.
  • Menjaga stabilitas pekerjaan di lapangan beserta kondisi yang aman dari masalah baru.
  • Membentuk karakteristik dan skill up terhadap bawahannya melalui On The Job Training dari segi Teknisi Sipil.
  • Melakukan improvement terhadap proses kerja atau sistem kerja Teknisi Sipil.
  • Memberikan judgement terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan baik yang berhubungan dengan internal section atau yang berhubungan dengan request eksternal setion.
  • Memberi solusi dan jalan keluar dari setiap permasalahan yang timbul dari luar maupun internal section yang di hadapi di lapangan.
  • Melakukan analisa terhadap permasalahan yang sering timbul di dalam area pekerjaan sectionnya dari segi Teknisi Sipil.
  • Berkoordinasi dengan Teknisi lainnya maupun dengan Divisi Ekternal.
  • Foreman Teknisi Sipil merupakan assisten Supervisor Teknisi Sipil sehingga Seorang Foreman Teknisi Sipil harus bisa membantu  pekerjaan Supervisor Teknisi Sipil.
Jabatan Foreman Teknisi Sipil bisa di isi oleh pekerja atau Karyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Leader Teknisi Sipil yang sudah mengikuti atau melalui Promosi jabatan.

Jadi sebagai seorang Leader Teknisi Sipil bisa di promosikan atau naik jabatan ke jenjang Foreman Teknisi Sipil jika Leader tersebut mumpuni dan mempunyai skill yang memadai serta lolos seleksi promosi jabatan yang di lakukan oleh Perusahaan atau Pabrik Industri.

C) GAJI FOREMAN TEKNISI SIPIL.

Sebagai pekerja atau karyawan yang menjabat sebagai Foreman Teknisi Sipil di sebuah perusahaan atau pabrik Industri mempunyai nominal gaji yang berbeda - beda, karena ada beberapa faktor seperti berikut :
  • Jenis Perusahaan yang bergerak di bidangnya masing - masing seperti Perusahaan yang bergerak di bidang Otomotif tentunya berbeda dengan perusahaan yang bergerak di bidang Tektile, Perusahaan yang bergerak di bidang Elektronika, Perusahaan yang bergerak di bidang Chemical,dan lain sebagainya.
  • Masa kerja setiap Foreman Teknisi Sipil tentunya berbeda - beda juga, ada Foreman Teknisi Sipil Senior dan ada Teknisi SipilYunior.
  • Besarnya Penilaian setiap tahun tentunya juga membedakan besaran nominal gaji seorang Foreman Teknisi Sipil yang satu dengan Foreman Teknisi Sipil lainnya.
Namun sebagai patokan minimal Gaji seorang Foreman Teknisi Sipil di kisaran 7 - 9 juta untuk besaran Gaji pokoknya saja.

D) TUNJANGAN FOREMAN TEKNISI SIPIL.

Sebagai seorang Foreman Teknisi Sipil selain menerima Gaji Pokok dan Gaji lemburan, juga mendapatkan beberapa Tunjangan Gaji seperti berikut :
  • Tunjangan Kehadiran
  • Tunjangan Jabatan.
  • Tunjangan Perumahaan
  • Tunjangan Skill.
  • Tunjangan Transportasi.
  • Dan lain sebagainya.
Untuk Tunjangan ini tergantung dari kebijakan masing - masing perusahaan atau Pabrik Industri, karena setiap perusahaan mempunyai kebijakan yang berbeda - beda.

Demikian sedikit ulasan tentang Tugas Foreman Teknisi Sipil beserta gaji dan tunjangan di Pabrik Industri, Semoga membantu dan bermanfaat.

No comments